Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Golok Sambut Penertiban, Wali Kota Bekasi Dihadang Amarah PKL

×

Golok Sambut Penertiban, Wali Kota Bekasi Dihadang Amarah PKL

Sebarkan artikel ini
Foto: foto tangkapan layar

KOTA BEKASI – Penertiban reklame ilegal dan pedagang kaki lima (PKL) di Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Minggu (8/2/2026), berubah dari agenda penataan kota menjadi tontonan menegangkan.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto nyaris berhadapan langsung dengan sebilah golok yang diacungkan seorang pedagang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Insiden terjadi saat aparat kelurahan bersama Satpol PP membongkar lapak pedagang yang berdiri di badan jalan. Di tengah proses penertiban, seorang pria berbaju merah mendadak naik pitam.

BACA JUGA :  Golok Betawi untuk Bang Harris Simbol Kolaborasi Budaya dan Pemerintahan di Kota Bekasi

Tak terima lapaknya dibongkar, ia masuk ke sebuah ruko, lalu keluar sambil membawa golok dan melangkah ke arah rombongan wali kota.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terdengar teriakan panik, “Awas pak wali!” Suasana yang awalnya administratif seketika berubah jadi dramatis, seolah penegakan perda harus diuji nyali.

Melihat situasi memburuk, Tri Adhianto segera menjauh. Sejumlah petugas sigap menghalau dan menenangkan pelaku agar insiden tak berubah menjadi tragedi. Hingga kini, identitas pedagang tersebut belum diumumkan secara resmi.

Pedagang itu berdalih telah membeli ruko di lokasi dan mengklaim area tempatnya berjualan sebagai milik pribadi.

BACA JUGA :  Tri Adhianto dan DPRD Kota Bekasi Kompak Dukung Pembangunan Monumen Kali Sasak Kapuk

Namun petugas menegaskan, barang dagangan yang meluber ke badan jalan tetap melanggar ketentuan ketertiban umum meski sertifikat kepemilikan sekalipun tak pernah mengubah jalan raya menjadi etalase pribadi.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bekasi mengembalikan fungsi jalan demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Sebuah kebijakan klasik yang kerap memantik konflik, terutama ketika aturan lama dibiarkan tidur terlalu lama.

Menanggapi insiden tersebut, Tri Adhianto menegaskan bahwa penertiban telah melalui proses imbauan sebelumnya. Ia bahkan menyebut golok bukan ancaman terbesar.

BACA JUGA :  Idul Fitri 1440 H, Wako Bekasi Minta DKM Kumandangkan Takbir

“Saya bukan khawatir kepada goloknya, tapi khawatir kalau pelanggaran dibiarkan terus. Lama-lama jadi pembiaran, dan pelanggar merasa dirinya paling benar,” ujar Tri.

Menurutnya, kemarahan saat penertiban bukan muncul tiba-tiba, melainkan hasil akumulasi pembiaran bertahun-tahun.

Ketika aturan lama tak ditegakkan, pelanggaran pun tumbuh subur dan saat ditertibkan, yang muncul justru amarah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Bekasi maupun kepolisian terkait tindak lanjut hukum atas aksi pengancaman tersebut.***