LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak melakukan perjalanan untuk pulang kampung atau mudik.
Hal tersebut berpedoman pada Keputusan Kepala BNPB No.13A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat virus corona, himbauan tersebut bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran, serta mengurangi risiko Covid-19 akibat mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Indonesia.
Imbauan yang sama juga disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau akrab disapa Nunik. Dalam rekaman suaranya mantan Bupati Lamtim tersebut, meminta masyarakat Lampung khususnya ASN agar tidak mudik ataupun melakukan perjalanan keluar daerah selama status darurat bencana akibat virus corona masih berlaku.
Himbauan berupa audio Wakil Gubernur Lampung tersebut dilakukan dengan pesan suara menggunakan bahasa daerah Lampung yang khas. Simak disini suara Politisi Cantik PKB tersebut dalam bahasa dialek Lampung i.
https://drive.google.com/file/d/1V929RCoen3X83em-89pZeWsUmlJCtjNA/view?usp=drivesdk
Sebelumnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengadakan pertemuan dengan Pimpinan Redaksi (Pimred) dan Awak Media di Ruang Rapat Utama, Rabu (1/4). Pertemuan ini membahas tentang penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.
Dalam keterangannya, disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung sedari awal telah melakukan langkah antisipasi penanganan Covid-19, semenjak akhir Januari lalu.
“Pemerintah Provinsi Lampung sudah mulai mengeluarkan virus Corona dari 27 Januari. Ketika kita mendapatkan informasi tentang virus Corona ini, Pemerintah Provinsi Lampung langsung membahas dan memproses Rumah Sakit Abdul Moeloek. Bagaimana menyusun ruang penanganannya, mencari ruang isolasiasinya, Alhamdulillah alat dan kondisinya sudah diminta persyaratan standar, “terang Arinal.
Mengenai kesiapsiagaan daerah dalam Pencegahan Penyebaran, Arinal mengutarakan sekitar 78 Rumah Sakit yang tersebar di seluruh Kabupaten / Kota Provinsi Lampung. Namun demikian, Dinas Kesehatan memilih 30 Rumah Sakit yang disiagakan untuk meminta pasien Corona.
“Saya sudah dua kali Rapat Koordinasi dengan seluruh Bupati / Walikota se-Provinsi Lampung terkait program dan kesiapsiagaan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung, juga membuat Program Surat Edaran agar dilaksanakan,” tutur Arinal. (Kandar)