Lampung

Gubernur Imbau Tunda Mudik, Walkot Bandar Lampung Perketat Pintu Masuk

×

Gubernur Imbau Tunda Mudik, Walkot Bandar Lampung Perketat Pintu Masuk

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Berbagai upaya terus dilakukan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Lampung oleh kepala daerah dari Gubernur membuat imbuan menunda perjalanan mudik hingga Wali Kota akan memperketat pintu masuk daerahnya bagi orang luar.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengimbau warga menunda melakukan perjalanan untuk mudik menjelang Lebaran guna menekan risiko penularan COVID-19.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Masyarakat diimbau menghindari kegiatan mudik terlebih dahulu untuk mengantisipasi adanya persebaran COVID-19,” katanya di Bandarlampung, Senin.

“Aparatur sipil negara tidak diperbolehkan untuk keluar daerah, dan ini harus dilaksanakan untuk membantu mencegah adanya persebaran COVID-19,” ia menambahkan.

Gubernur juga meminta pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya meningkatkan pengawasan lalu lintas warga di daerah masing-masing.

BACA JUGA :  Dinkes: Lampung Masih Aman dari Covid-19

“Kabupaten dan kota harus menjaga masyarakatnya, dengan cara selalu mendeteksi setiap orang yang keluar masuk ke daerahnya,” katanya.

“Kepala daerah juga harus mengeluarkan larangan pegawai untuk bepergian ataupun mudik,” ia menambahkan.

Eva Dwiana
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana

Sementara Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan akan ada pengetatan bagi masyarakat yang ingin masuk Kota Bandarlampung menjelang Lebaran, salah satunya wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19.

“Pada intinya tentang kebijakan mudik pemerintah daerah akan mengikuti instruksi dari Pemerintah Pusat. Kalau Pusat melarang, tentunya kami pun akan melarang warga untuk mudik,” kata Wali Kota Eva Dwiana di Bandarlampung, Minggu.

Namun begitu, lanjut dia, meskipun pemda telah melarang warganya untuk melakukan mudik dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, pemkot tidak memiliki kewenangan untuk menahan masyarakat dari provinsi lain untuk datang ke sini.

BACA JUGA :  Taman Hutan Kota Lamteng Terbengkalai

“Maka sebagai antisipasinya nanti akan kita perketat lagi penjagaan di pintu masuk kota ditambahkan mereka yang bukan warga Bandarlampung harus memiliki sertifikat vaksinasi,” kata dia.

Dia pun berharap kepada semua pemerintah daerah dapat menjalankan perintah dari Pemerintah Pusat guna melarang warganya untuk tidak mudik lebaran, terutama daerah-daerah tetangga seperti Palembang, Jambi dan sekitarnya.

Menurut Wali Kota Bandarlampung itu, saat ini sebisa mungkin masyarakat menghindari kerumunan dan mobilitasnya serta menjaga kesehatan tubuh guna terhindar dari COVID-19 meskipun sudah ada vaksinasi.

“Lebih baik kita beraktivitas di rumah saja, terutama nanti saat Lebaran agar terhindar dari infeksi virus corona,” kata dia.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Sabtu, tercatat ada penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 44 orang, sehingga totalnya menjadi 14.178 orang.

BACA JUGA :  Penerima LTSHE di Tanggamus, Keluarkan Biaya Rp150 ribu

Penambahan kasus tersebut berasal dari 10 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

Terinci, kasus baru COVID-19 itu adalah 10 kasus di Kota Bandarlampung, 3 kasus di Kota Metro, 6 kasus di Kabupaten Lampung Utara, dan 6 orang di Lampung Tengah.

Selanjutnya, di Kabupaten Pringsewu ada 3 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, Pesawaran 8 orang, Kabupaten Tulangbawang 1 orang, Lampung Timur 3 orang, Lampung Barat 2 orang, dan Lampung Selatan 2 kasus.

Selain itu, ada pula penambahan pada kasus meninggal dunia sebanyak 3 orang, sehingga totalnya menjadi 769 kasus meninggal, dan suspek sebanyak 19 orang sehingga total ada 171 kasus. (Kandar)