Tunjuk Plh Sekda sebagai Plt Bupati
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.
Pada Minggu (11/7/2021) Eka Supria Atmaja mengembuskan napas terakhirnya setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat terpapar COVID-19.
“Turut berduka atas berpulangnya Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja,” ucapnya, Senin (12/7/2021).
Setelah Atmaja wafat, Pemkab Bekasi praktis tidak memiliki pimpinan daerah karena jabatan wakil bupati kosong.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, pelaksana harian (plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanafi sementara akan menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati Bekasi.
Penunjukkan plh sekda tersebut tertuang dalam radiogram gubernur nomor 25/KU.12.01/Pem.Otda yang dikirim Gubernur kepada Herman Hanafi tanggal 12 Juli 2021.
“Hari ini saya dapat arahan dari Kemendagri mengangkat Sekda dulu sampai tiga hari,” ujarnya.
Sebelumnya, Hanafi menjabat Plh Sekda sejak awal Juli 2021 menggantikan Sekda terdahulunya yang memasuki masa purnabakti.
Terkait penanganan COVID-19, karena Kabupaten Bekasi juga sedang menerapkan PPKM Darurat, Kang Emil akan mengambil langkah yang lebih proaktif. Ini sesuai dengan arahan koordinator PPKM darurat Luhut Binsar Pandjaitan yang memintanya agar mengambil banyak inisiatif di Kabupaten Bekasi.
“Arahan Pak Luhut untuk penanganan COVID-19 saya diminta proaktif mengambil banyak inisiatif di Kabupaten Bekasi,” tutur Kang Emil.