BEKASI — Edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan meminta sumbangan di jalan mendapat respon dari warga di Kota Bekasi. Mereka menilai larangan tersebut tanpa solusi.
Diketahui Larangan itu berlaku di seluruh wilayah Jabar dan akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, termasuk Kota Bekasi.
“Kalau tidak boleh kan kasian, kan pada punya keluarga semua. Kalau langsung ditutup tok gitu, kami harus gimana?” kata Jamhari (58), pengamen angklung di perempatan Djuanda Bekasi, di sela-sela aktivitas mengamennya, Rabu 16 April 2025.
Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut diakuinya ini bikin resah warga yang menggantungkan penghasilan di jalan seperti pengamen.
Menurutnya saat ini mereka masih nekat ngamen bersama teman-temannya. Ia pun bingung kerja apa lagi untuk menghidupi keluarganya jika dilarang meminta uang di jalan.
Dia pun mengaku siap berhenti asal ada pekerjaan lain yang bisa digarap.
“Akan terima, pekerjaan apapun kita akan terima. Kalau tidak ada pekerjaan apapun, yang dikhawatirkan pada jadi penjahat,” ucapnya, khawatir akan nasibnya di esok hari.
Diketahui, Jamhari mulai main angklung sejak 2015. Kelompoknya terdiri dari enam orang.
Sehari, mereka bisa dapat 100 hingga 125 ribu rupiah. Ia bercerita, dulunya Jamhari seorang supir pabrik dan sempat jadi ojek sebelum ikut rombongan angklung.
Meski sadar ada risiko di jalan, dia bilang tak punya pilihan lain.
“Kucing-kucingan kita dengan keterpaksaan. Kita semua kan punya keluarga. Yang penting kan jaga perut,” ungkapnya.
Terpisah, Gofar (41), warga lain yang kerap minta sumbangan untuk mushalah, juga bilang siap berhenti tapi butuh solusi.
“Kalau masalah stop nggak-nya ya kita ngikut aja. Tapi kalau masalah pusing ya pusing,” katanya, tengah bingung akan pekerjaan.
Gofar menyampaikan, dulu dia bekerja sebagai satpam. Namun kini, dengan dua anak kecil dan umur makin tua, dia bingung cari penghidupan.
“Paling balik lagi, dagang kopi, bikin-bikin gerobak dari triplek. Kalau nggak begitu ya dari mana lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut surat edaran dari gubernur akan ditindaklanjuti dengan aturan serupa di tingkat kota.
“Supaya nggak mengganggu lalu lintas, nggak menimbulkan kecelakaan,” kata Tri saat dikonfirmasi usai rapat Paripurna, Rabu (16/04/2025).
Dia bilang akan ada alternatif cara penggalangan dana, seperti lewat rekening atau kegiatan konser.
Pemkot juga akan melibatkan tim saber pungli dan tim penanganan premanisme untuk penertiban.
“Sehingga ada tugas-tugas tambahan (bagi tim saber pungli dan premanisme) terkait dengan pungutan-pungutan yang ada di jalan,” tutup Tri.***