BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) resmi menyerahkan SK pengangkatan dan mutasi 641 kepala sekolah di Gedung Sate, Rabu (29/10/2025).
Agenda besar ini dilakukan untuk menghentikan tradisi kepala sekolah yang harus berangkat subuh dan pulang saat anak sudah tidur.
“Penempatan harus dekat domisili. Biar kinerjanya efektif dan masih bisa menyaksikan anak di rumah tumbuh besar,” tegas KDM.
“Kebijakan ini dilakukan agar kepala sekolah dapat bekerja lebih fokus, efisien, dan tetap memiliki waktu yang cukup bersama keluarga,” ujar Dedi Mulyadi.
Guru Dilindungi, Asal Tidak “Salah Sentuh”
KDM menegaskan ia akan selalu membela guru dan kepala sekolah selama:
• Tidak mencelakai siswa
• Tujuannya murni mendidik
• Dan bukan karena hobi meneriaki anak orang
“Kami siapkan bantuan hukum. Jadi jangan grogi kalau niatnya benar,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa total terdapat 641 penerima SK, yang terdiri dari 215 guru yang dipromosikan menjadi kepala sekolah serta sisanya merupakan kepala sekolah yang dimutasi.
Ia menambahkan, penempatan baru ini diutamakan di wilayah yang paling dekat dengan tempat tinggal masing-masing. Namun demikian, masih terdapat beberapa posisi yang harus disesuaikan karena keterbatasan kebutuhan formasi di beberapa daerah.
“Mayoritas sudah mendekati domisili. Prinsipnya, semakin mudah dijangkau dan tidak mengganggu efektivitas kerja,” jelasnya.
Salah satu guru yang mendapat promosi menjadi kepala sekolah, Cecep Rahmat Hidayat, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan dan bersyukur karena lokasi sekolah yang ditugaskan masih berada dekat dengan tempat tinggal.
“Dengan penugasan ini, saya berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah,” ujarnya.
Dalam arahannya, Gubernur Jawa Barat juga menekankan pentingnya profesionalitas dan pendekatan humanis dalam proses pendidikan. Menurutnya, pendidik dan kepala sekolah harus mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, mendidik, serta memberikan perlindungan terhadap peserta didik.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga tengah menyiapkan pembangunan 50 ruang kelas baru sebagai upaya mengurangi kepadatan siswa dalam satu kelas yang masih banyak ditemukan di sejumlah wilayah.
“Kami ingin pendidikan di Jawa Barat semakin maju dan memiliki lingkungan belajar yang layak. Ini menjadi komitmen kami untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan,” tegas Gubernur.
Melalui kebijakan ini, diharapkan para kepala sekolah dapat bekerja lebih optimal, terhubung dengan kebutuhan lingkungan sekitar, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan mutu pendidikan di Jawa Barat.***















