LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengatakan 37,42 persen dari lahan seluas 1.004.735 hektare hutan di wilayah setempat mengalami kerusakan. Dia meminta semua pihak mengembalikan fungsi ekologi dan ekonomi hutan di Provinsi Lampung yang mengalami kerusakan .
“Lampung memiliki hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi. Faktanya kondisi hutan itu saat ini baik kuantitas maupun kualitasnya telah mengalami penurunan,”ungkap Arinal dalam Diskusi Publik di Auditorium Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL), Rabu (22/1/2020).
Arinal, menilai perlu upaya yang lebih serius dan terintegrasi dari berbagai pihak untuk mempertahankan memulihkan fungsi hutan dan lingkungan agar tetap memiliki daya dukung yang baik terhadap meningkatnya kesejahteraan rakyat.
“Perlunya komitmen bersama dalam mempertahankan keberadaan dan memulihkan fungsi hutan mengingat pentingnya keberadaan hutan dan lingkungan untuk mendukung fungsi ekonomi, sosial, dan ekologi,” kata Arinal.
Menurutnya, dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, sumber daya hutan merupakan sumber daya alam (SDA) mempunyai peran dan nilai strategis.
Sumberdaya hutan, ujar Arinal, bukan hanya merupakan SDA yang mempunyai nilai ekonomis karena dapat menghasilkan kayu dan non kayu yang mempunyai nilai ekonomi riil pasar, tapi juga mempunyai nilai ekologis yang menjadi kondisi pemungkin bagi terselenggaranya pembangunan di sektor-sektor lain secara berkelanjutan.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan harapannya agar kegiatan diskusi publik ini dapat menghasilkan rumusan dan rekomendasi, alternatif solusi terbaik dalam penanganan kerusakan hutan dan lingkungan yang terjadi di Provinsi Lampung.
Pasalnya, mengingat dengan jumlah penduduk sekitar 9,55 juta jiwa dan sebagai daerah yang sebagian besar penduduknya bergerak di sektor pertanian, maka keberadaan hutan yang salah satunya berfungsi sebagai pengatur tata air menjadi sangat penting.
Sementara itu, Rektor UBL Yusuf Sulfarano Barusman menyampaikan diskusi yang digagas Pemerintah Provinsi Lampung dan UBL ini bertujuan untuk mengupas persoalan kehutanan.
Selain itu, menungkap fakta kerusakan lingkungan dari berbagai perspektif. Hadir sebagai narasumber Sekretaris Direktorat Jendral Planologi kehutanan dan Tata Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup RI Kustanta Budi Prihatno. (Kandar)