LAMPUNG – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengatakan tidak semua petani di wilayahnya kesulitan pupuk subsidi. Jika terjadi diminta petani melaporkan langsung.
“Jika terjadi kesulitan pupuk subsidi, petani saya minta lapor langsung agar ditindaklanjuti,”ujarnya di Mahan Agung, Senin, 8 Februari 2021.
Menurutnya, apabila Lampung kesulitan pupuk, maka peringkat Lampung sebagai penghasil beras nomor 6 secara nasional akan turun. Dia membanggakan raihan Lampung ditengah pandemi bisa meningkat 20 persen di Indonesia.
Dia juga kembali membanggakan program kartu petani berjaya (KPB) untuk membantu kesulitan petani.
“Kalau petani di Lampung kesulitan pupuk, saya sebagai Gubernur seolah nggak kerja. Padahal saya ciptakan KPB. Kalau ada yang kesulitan, ayo turun cek langsung. PT Petrokimia Gresik dan PT Pusri mau turun dan pemprov sudah bekerja maksimal,” katanya dilansir dari Lampung Pos.
Sementara itu Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, mengatakan sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang bergabung dalam kelompok tani menyusun elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
“Jika suatu daerah ada keterlambatan, silahkan lapor dan ditindaklanjuti, karena stoknya ada. Kalau di satu kecamatan kurang maka bisa ambil di kecamatan lainnya yang ada,” katanya.
Untuk mengatasi kelangkaan pupuk, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan seluruh distributor, termasuk PT Pusri dan PT Petrokimia. Perusahaan BUMN melaporkan stok pupuk di Lampung aman. Hanya saja, ada beberapa desa yang terdapat keterlambatan pupuk dari jadwal hingga 3-4 hari, seperti di Way Kanan dan Lampung Timur.
“Keterlambatan di berbagai titik itu lantas jangan dikatakan se Lampung langka, karena Pusri dan Petrokimia menjamin ketersediaannya di Januari sampai Desember,” katanya.
Diketahui untuk tahun 2021 berdasarkan e-RDKK Lampung telah mengusulkan sebanyak 1.457.561 ton, namun realisasinya hanya 543.707 ton atau sebesar 37,30 persen.
Pupuk yang akan dialokasikan untuk tahun 2021 di antaranya pupuk urea sebanyak 266.334 ton, NPK 195.020, SP-36 sebanyak 41.804, ZA sebanyak 22,316 dan organik 18.233.