Scroll untuk baca artikel
Nasional

Gunung Uang Rp13,2 Triliun di Kejagung: Prabowo Saksikan Babak Baru “Keadilan Ekonomi” Indonesia

×

Gunung Uang Rp13,2 Triliun di Kejagung: Prabowo Saksikan Babak Baru “Keadilan Ekonomi” Indonesia

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

JAKARTA Gunungan uang tunai setinggi dua meter memenuhi aula Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/10/2025). Total nilainya mencengangkan: Rp13,255 triliun, hasil penyitaan dari tiga raksasa sawit nasional Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group dalam perkara korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Presiden Prabowo Subianto hadir langsung menyaksikan simbol pemulihan keuangan negara terbesar dalam sejarah penegakan hukum ekonomi Indonesia. Di hadapan tumpukan uang yang nyaris menyerupai “monumen kapitalisme bertobat”, Prabowo menegaskan bahwa angka ini bukan sekadar nominal, tapi representasi dari peluang membangun negeri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Rp13 triliun ini bisa memperbaiki lebih dari 8.000 sekolah, membangun 600 kampung nelayan modern. Lima juta rakyat bisa hidup lebih layak,” ujar Presiden dengan nada tegas di hadapan jaksa, pejabat, dan kamera yang tak berhenti berkilat.

Pernyataan itu terasa seperti menampar realitas: betapa uang yang semula menguap dalam pusaran kepentingan segelintir elite, kini bisa berubah menjadi harapan konkret jika kembali ke kas negara.

Momentum Keadilan Ekonomi

Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang menyambut langsung kedatangan Presiden, menjelaskan bahwa total kerugian perekonomian negara dalam kasus ini mencapai Rp17 triliun. Dari jumlah itu, Rp13,2 triliun sudah dikembalikan hari ini, sementara sisanya sekitar Rp4,4 triliun masih menunggu penyelesaian melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset.

“Pemulihan kerugian negara ini adalah bentuk penegakan keadilan ekonomi. Semua ditujukan untuk kemakmuran rakyat,” ujar Burhanuddin dalam laporannya.

Dalam seremoni simbolik yang sarat pesan moral dan politik, uang pengganti diserahkan Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan oleh Presiden, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan sejumlah pejabat tinggi negara.

Dari Tumpukan Uang ke Tumpukan Harapan

Meski seremoni berlangsung formal, pemandangan tumpukan uang fisik setinggi dua meter itu menciptakan sensasi visual yang langka. Di media sosial, warganet menjulukinya “Gunung Integritas” — bentuk satir terhadap ironi bangsa yang harus menimbun uang untuk membuktikan bahwa kejujuran masih eksis.

Namun di sisi lain, momentum ini juga menandai perubahan paradigma: bahwa pemberantasan korupsi kini tak berhenti di vonis, tapi berlanjut ke pemulihan ekonomi nasional secara nyata.

Simbol, Pesan, dan Peringatan

Bagi pemerintahan Prabowo, peristiwa ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan deklarasi arah baru tata kelola negara bahwa korupsi di sektor strategis seperti CPO bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap kedaulatan ekonomi rakyat.

Sementara itu, bagi Kejaksaan Agung, keberhasilan ini adalah legitimasi moral dan politik: bukti bahwa penegakan hukum ekonomi bisa berjalan tegas tanpa pandang bulu, bahkan terhadap konglomerasi besar yang selama ini dianggap “tak tersentuh”.

Kini, publik tinggal menunggu: apakah Rp13 triliun itu benar-benar akan menjelma menjadi 8.000 sekolah, 600 kampung nelayan, dan kesejahteraan lima juta rakyat atau kembali jadi angka statistik dalam buku anggaran negara.

Satu hal pasti, gunungan uang di Kejagung hari ini bukan hanya pemandangan spektakuler tapi juga cermin tentang bagaimana bangsa ini mengukur moralitas dengan meteran rupiah.

SHARE DISINI!