KOTA BEKASI — Terungkapnya kasus pemotongan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) oleh sejumlah media massa disambut suka cita oleh para guru di Kota Bekasi. Pasalnya, praktik ini telah lama menjadi momok dan beban tambahan bagi mereka.
“Alhamdulillah banget, kalau memang sudah gak ada lagi pungutan dari dana sertifikasi. Biasanya dipotong Rp100 ribu per bulan, tapi ditagihnya sekaligus Rp300 ribu setiap kali pencairan triwulan,” ungkap seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (24/7/2025).
Ia menambahkan, jika guru tidak membayar atau membayar kurang dari jumlah yang ditentukan, maka dianggap berutang dan akan ditagih pada pencairan berikutnya.
“Parahnya, kalau gak bayar itu dicatat, nanti triwulan berikutnya kita ditagih. Seperti ada ‘daftar hutang’ khusus untuk itu,” ujarnya.
Menurut sumber, praktik pemotongan dana sertifikasi sudah menjadi rahasia umum yang berlangsung bertahun-tahun. Sejumlah oknum disebut secara sistematis ‘berbagi jatah’ dari dana yang seharusnya menjadi hak penuh guru.
“Kalau kita gak ikut ‘aturan main’ bisa-bisa administrasi pencairan dipersulit. Paling tidak, ada operator sekolah yang wajib diberi bagian. Kalau gak, ya siap-siap kena sanksi sosial di internal sekolah,” paparnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, memberikan apresiasi tinggi kepada awak media yang berani mengungkap praktik pemotongan dana sertifikasi tersebut.
“Teman-teman media yang memberitakan ini pasti didoakan oleh ribuan guru. Mereka bahagia sekali karena ada yang menyuarakan keluh kesah mereka. Mana mungkin mereka bisa bicara langsung soal hal sensitif seperti ini,” ujar politisi PKS itu.
Sardi juga mendesak agar Wali Kota Bekasi segera mengambil langkah tegas untuk membersihkan dunia pendidikan dari praktik kotor tersebut.
“Wali Kota harus memberikan sanksi tegas. Jangan jadikan guru-guru sebagai ATM. Mereka adalah orang-orang yang berjasa mencerdaskan bangsa. Jangan justru diperas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.***