Pendidikan

Guru Honorer di Konsel Sempat Dipenjara Dituduh Pukul Murid, Diminta Rp50 Juta, Sekarang Dapat Penangguhan

×

Guru Honorer di Konsel Sempat Dipenjara Dituduh Pukul Murid, Diminta Rp50 Juta, Sekarang Dapat Penangguhan

Sebarkan artikel ini
Supriyani guru honorer di Konawi Selatan, dituduh memukul muridnya anak seorang polisi hingga ditahan dan sempat dimintai uang damai Rp50 juta foto ist
Supriyani guru honorer di Konawi Selatan, dituduh memukul muridnya anak seorang polisi hingga ditahan dan sempat dimintai uang damai Rp50 juta foto ist

KONAWI SELATAN – Kisah sedih seorang guru honorer di Konawi Selatan, Sulawesi Utara, menggegerkan dunia maya tanah air.

Hal itu pun menarik perhatian publik terutama terkait kronologi sebenarnya sehingga guru honorer bernama Supriyani sampai dipolisikan oleh salah satu orang tua siswa yang disebut-sebut anggota polisi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baru baru ini, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sultra Abdul Halim Momo memberi klarifikasi terkait kasus tersebut, dengan menyampaikan peristiwa yang menimpa guru Supriyani yang sempat ditahan.

Melalui keterangannya didepan awak media, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sultra Abdul Halim Momo bahwa guru Supriyani berstatus sebagai guru honoer sudah belasan tahun.

BACA JUGA :  SMA/SMK di Sukabumi Jadi Percontohan KBM di Sekolah

“Kenyataan lain, saat ini sosoknya tengah mengikuti proses seleksi PPPK 2024,” kata Momo dalam pernyataannya, Rabu (23/10).

Kesempatan itu Momo pun mengungkapkan jika tim PGRI telah melakukan penelusuran untuk mendapatkan kronologi yang sebenarnya.

Adapun kronologi yang diperoleh dari pihak sekolah sebagai berikut:

  • Kejadian ini sebetulnya sudah lama. Berawal siswa luka goresan di paha. Dia kemudian melapor orang tuanya bahwa dia dipukul. Padahal, gurunya hanya menegur tidak memukul, tetapi ortunya tidak terima.
  • Agar tidak makin panjang masalahnya, guru Supriyani dan kepala sekolah mendatangi rumah siswanya, lalu, meminta maaf. Karena ortu siswa seorang polisi permintaan maaf guru dianggap mengakui kesalahan. Ironis, diam-diam masalah ini diproses hingga akhirnya guru Supriyani dapat panggilan di Polda.
  • Guru Supriyani yang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan ternyata langsung ditahan. Suami guru honorer Supriyani disuruh pulang. Padahal, guru honorer ini punya anak kecil.
  • Waktu datang ke rumah siswanya untuk meminta maaf, ortu siswa diduga meminta Rp 50 juta. Orang tua siswa juga meminta kepada pihak sekolah agar guru Supriyani dikeluarkan dari sekolah. Namun, karena guru Supriyani merasa tidak melakukan penganiayaan kepada siswanya, maka dirinya menolak membayar. Begitu juga pihak sekolah tidak mau mengeluarkan guru Supriyani.
  • Siswa tersebut sempat dijewer guru Supriyani, tetapi masih batas wajar. Guru honorer Supriyani juga sudah meminta maaf kepada orang tua siswa (korban).
    BACA JUGA :  Bupati Lambar Ajak Semua Pihak Pulihkan Pendidikan

    “Jadi, guru Supriyani mengira persoalan sudah selesai setelah meminta maaf, tetapi tiba-tiba ada panggilan dari Kejaksaan dan guru yang bersangkutan langsung ditahan karena berkas perkara tiba tiba sudah lengkap,” tutur Abdul Halim Momo.

    Sementara itu Supriyani mengakui jika dirinya sudah mengajar sudah 16 tahun sebagai guru honorer, dia pun mengakui diminta uang Rp50 juta jika ingin damai. Dia pun tidak pernah mengakui melakukan pemukul terhadap muridnya.

    Diketahui bahwa orang tua muridnya itu bernama Ipda Wibowo Hasyim tuduhan memukul muridnya hingga memar. Ia sempat ditahan di Lapas perempuan Konawi Selatan.***