KONAWI SELATAN – Kisah sedih seorang guru honorer di Konawi Selatan, Sulawesi Utara, menggegerkan dunia maya tanah air.
Hal itu pun menarik perhatian publik terutama terkait kronologi sebenarnya sehingga guru honorer bernama Supriyani sampai dipolisikan oleh salah satu orang tua siswa yang disebut-sebut anggota polisi.
Baru baru ini, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sultra Abdul Halim Momo memberi klarifikasi terkait kasus tersebut, dengan menyampaikan peristiwa yang menimpa guru Supriyani yang sempat ditahan.
Melalui keterangannya didepan awak media, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sultra Abdul Halim Momo bahwa guru Supriyani berstatus sebagai guru honoer sudah belasan tahun.
“Kenyataan lain, saat ini sosoknya tengah mengikuti proses seleksi PPPK 2024,” kata Momo dalam pernyataannya, Rabu (23/10).
Kesempatan itu Momo pun mengungkapkan jika tim PGRI telah melakukan penelusuran untuk mendapatkan kronologi yang sebenarnya.
Adapun kronologi yang diperoleh dari pihak sekolah sebagai berikut:
“Jadi, guru Supriyani mengira persoalan sudah selesai setelah meminta maaf, tetapi tiba-tiba ada panggilan dari Kejaksaan dan guru yang bersangkutan langsung ditahan karena berkas perkara tiba tiba sudah lengkap,” tutur Abdul Halim Momo.
Sementara itu Supriyani mengakui jika dirinya sudah mengajar sudah 16 tahun sebagai guru honorer, dia pun mengakui diminta uang Rp50 juta jika ingin damai. Dia pun tidak pernah mengakui melakukan pemukul terhadap muridnya.
Diketahui bahwa orang tua muridnya itu bernama Ipda Wibowo Hasyim tuduhan memukul muridnya hingga memar. Ia sempat ditahan di Lapas perempuan Konawi Selatan.***