WAWAINEWS – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus, Lampung, terindikasi diselewengkan.
Kepala SD Negeri 1 Sanggi, Assamin terindikasi menyelewengkan dana BOS. Hal itu dikeluhkan oleh seluruh dewan guru, pasalnya selama 2 tahun kepemimpinan Assamin tidak ada ketransparanan, kelola dana BOS seperti uang pribadi.
BACA JUGA: Selewengkan Dana BOS 2,3 Miliar, Tiga Kamad di Pesawaran Jadi Tersangka
Tidak adanya transparan oleh kepala sekolah terkait pengelolaan dana BOS sehingga seluruh dewan guru di sekolah tersebut tidak mengetahui realisasi anggaran dana BOS di sekolah tersebut.
“Semenjak dia yang mimpin sekolah ini tidak ada kemajuan baik di bidang perbaikan sekolah dalam arti untuk perawatan gedung” ungkap dewan guru berinisial RS seraya menunjuk ke arah plafon yang jebol. Rabu (7/12/2022).
Padahal, lanjut RS, dalam pengelokaan dana BOS ada beberapa persen dioeruntukkan untuk perawatan gedung, namun dipastikan tidak pernah terealisasi sehingga keadaan gedung sekolah semakin buruk.
BACA JUGA: Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS di Lampung Tengah Dijebloskan ke Lapas
RS menjelaskan, jumlah siswa di SD Negeri 1 Sanggi mencapai 316 siswa, dengan adannya siswa yang banyak sehingga otomatis dana BOS di sekokah itu juga besar.
“Kalau kita hitung jika dikaitkan dengan jumlah murid, dana BOS cukup fantastis kisarannya, bisa mencapai ratusan juta, tapi selama kepemimpinan kepala sekolah itu, kami tidak pernah tau” jelasnya.