Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Guru SMPN 2 ARA, Akui Diperintah Kepsek bagikan Surat Pernyataan

×

Guru SMPN 2 ARA, Akui Diperintah Kepsek bagikan Surat Pernyataan

Sebarkan artikel ini
Ibu Dina Guru Agama SMPN 2 ARA dikonfirmasi Wawai News, Jumat (1/11/2019) terkait surat pernyataan kepada wali murid atas pungutan yang dilaksanakan sekolah tersebut.

LAMTENG – Guru SMP Negeri 2 Anak Ratu Aji Kabupaten Lampung Tengah,  mengakui telah membagikan surat pernyataan ditujukan kepada wali murid untuk ditandatangani tidak keberatan dan sukarela memberikan pungutan yang telah dilaksanakan pihak sekolah, Kamis (31/10/2019).

Surat pernyataan yang dibuat pihak sekolah tersebut berisi tidak keberatan atas pungutan yang dilaksanakan sekolah setelah terus diberitakan media.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya kan gak terlalu paham soal itu pak, soalnya saya cuma disuruh untuk membagikan kemaren, yang nyuruh kepala sekolah, jadi saya gak tau hal lainnya,”ujar salah satu dewan guru ketika dikonfirmasi mengaku bernama Dina, sebagai guru Agama, Jumat (1/11/2019).

BACA JUGA :  Tingkatkan Standar Pendidikan, GSIS Lampung Bentuk Tim Jaminan Mutu

Dia mengakui membagikan lembaran pernyataan untuk wali murid  peserta didik. Namun dia menegaskan bahwa apa yang dilakukan berdasarkan perintah kepala sekolah setempat.

Dia juga menyangkal jika dirinya dikatakan memaksa untuk ditandatangani. Menurutnya dia hanya mengatakan harus di kumpulkan kembali, setelah ditandatangani wali murid.

“Saya bukan memaksa harus ditandatangani, tapi saya bilang kertas ini wajib di kumpulkan. Soal tandatangan atau tidak, ya terserah orang tuanya, yang pasti kertas itu harus di kumpulkan kembali, itu yang saya sampaikan pada siswa”ungkapnya

Kembali dia menegaskan sebagai bantahan bahwa tidak pernah mengatakan harus ditandatangani,” Tapi kalau saya bilang harus dikumpulkan memang benar, saya cuma bilang (kalau besok tidak mengumpulkan kalian menghadap kepala sekolah entah hukuman apa yang diberikan kepala sekolah) saya bilang begitu pak, kalau itu memang benar saya bilang begitu”paparnya.

BACA JUGA :  KPK Geledah Kantor PT Gunung Madu Plantations di Lamteng, Terkait Pajak

Dina menandaskan bahwa apa yang disampaikan tidak lebih dari menjalankan amanah dari kepala sekolah.”Saya hanya menjalankan amanah dari kepala sekolah pak, untuk lebih jelasnya tanya aja dengan kepala sekolah” tegasnya.

Ditempat yang sama, Pegawai TU sekolah tersebut Isna mengaku tidak tau menau terkait pihak sekolah yang membagikan surat pernyataan kepada siswanya untuk ditandatangani wali murid.

“Saya tidak tau menau pak soal itu, tapi kalau saya disuruh kepala sekolah menagih uang sampul raport yang Rp50 ribu memang iya, itupun saya disuruh kepala sekolah dan uangnya saya setor ke beliau” ujarnya.

Sementara Kepala SMP N 2 ARA saat akan dikonfirmasi wawainews di kantornya terkait hal tersebut, dewan guru setempat mengatakan bahwa kepala sekolah sedang keluar tidak ada di sekolah. (Sumantri)