Di luar kampus, gerakan massa NU bergerak. Di komando Kyai Achmad Shiddiq muda. Massa mengular dari Talangsari Jember hingga Patrang. Kampus Unej kala itu. Puluhan ribu massa. Atau mungkin lebih.
Kita hanya bisa membayangkan, kira-kira seperti massa 212. Ketika memprotes Ahok di Monas Jakarta. Kala itu HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) menjadi korban. Kepengurusannya dibekukan. Sekjen PB HMI kala itu, kelak menjadi Menkeu. Maríe Muhammad.
Apa hubungan gymnastic revolution itu dengan pemilu?. Secara langsung tentu tidak ada. Kecuali pelajaran tentang pola-pola gerakan massa. Bisa jadi berulang.
Pemilu sejak awal distrukturkan melalui sebuah “aksioma”. “Hanya kecurangan yang bisa mengalahkan calon tertentu”. Maka ketika kekalahan itu benar-benar terjadi, terdapat alasan kuat untuk melawan kecurangan.
Menggerakkan massa melawan kecurangan. Sengketa pemilu telah memiliki jalan keluarnya. Melalui proses pembuktian hukum. Kecurangan harus memiliki bukti-bukti material yang bisa diverifikasi berdasarkan aturan yang berlaku.
Cara itu sepertinya kurang menarik untuk sejumlah pihak. Provokasi media sosial dilakukan dengan menggelar fakta-fakta unverified. Untuk membakar massa pihak-pihak yang dicurangi.
Jika massa-massa kecil yang marah ini terkonsolidasi sebagai massa besar, perlawanan akan mudah dilakukan. Untuk menjustifikasi aksioma itu. Bahwa benar memang terjadi kecurangan. Skala terstruktur, sistematis dan massif (TSM).
Itulah contoh senam revolusi itu. Penggalangan perlawanan-perlawanan kecil. Menuju perlawanan besar.








