KOTA BEKASI – Taman Tirta di Komplek PAM Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi yang dibangun melalui dana APBD tahun 2024 senilai Rp147 juta menyisakan pertanyaan warga.
Pasalnya taman Irta yang dibangun dengan nilai fantastis di RW 10 komplek pemukiman PAM Jaya Jatikramat tersebut terlihat sangat sederhana, hanya berubah paving block, teman bermain hanya beberapa dan bangunan bajaringan yang ditafsir secara keseluruhan tidak menghabiskan biaya hingga Rp50 jutaan.
“Informasinya sampai saat ini pembangunan Taman Tirta di komplek PAM ini, belum serah terima. Kami pun bertanya anggaran sebesar Rp147 jutaan hanya begini saja,”ujar warga sambil menunjukkan ke lokasi taman Tirta, Rabu 7 Mei 2025.
Warga pun meminta dinas terkait dalam hal ini Dinas Perumahan, kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dispekimtan) untuk memberi penjelasan terkait taman Tirta tersebut.
Dikatakan bahwa lahan lokasi pembangunan Taman ‘Sultan’ tersebut sebelumnya sebagai tempat arena olah raga warga seperti senam dan main bola anak-anak.
Penuturan warga sekitar mengatakan bahwa proyek pembangunan Taman Tirta di Komplek PAM Jatikramat tersebut berdasarkan dari Pokir Dewan Kota Bekasi.
Dari hasil penelusuran di sirup Kota Bekasi diketahui bahwa pembangunan Taman RW 10 Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, bahwa proyek pembangunan Taman RW 10 itu melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.
Jenis Pekerjaan Konstruksi total pagu dana Rp147.850.000 melalui pengadaan langsung yang dimulai pada September dan berakhir pada Desember 2024.
Kekinian, taman Tirta tersebut oleh warga setempat disebut sebagai taman ‘Sultan’ karena menelan anggaran cukup fantastis, tapi terlihat cukup sederhana.
“Banyak kali untungnya,”celoteh satir warga setelah mengetahui nilai proyek taman tersebut hampir menyentuh angka Rp150 jutaan dari dana APBD Kota Bekasi 2024.***