LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri serah terima jabatan (sertijab) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung dari Hari Wiwoho kepada Andri Yogama, yang dilaksanakan secara offline dan online, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (9/11/2020).
Sebelumnya, Andri Yogama, yang menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu, telah dilantik Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif pada tanggal 8 Oktober 2020 menjadi Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung.
Andri dilantik berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor : 160/K/X-X.3/10/2020.
Sedangkan Kepala Perwakilan Lampung sebelumnya, Hari Wiwoho yang menjabat sejak Juli 2019 kini mengemban tugas baru sebagai Kepala Auditorat IV.B pada Auditorat Keuangan Negara IV.
Dalam sambutannya Anggota V BPK RI, Prof. Dr. Bahrullah Akbar menyampaikan bahwa, sesuai amanah dan mandat konstitusi, BPK akan terus berupaya meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional melalui pemeriksaan keuangan negara.
Mencermati tuntutan masyarakat saat ini, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dituntut untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangannya.
“Saat ini, wujud transparansi dan akuntabilitas tersebut, tercermin dalam opini BPK atas penyajian laporan keuangan Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah dan juga proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Pertanggungjawaban keuangan bagi daerah yang memperoleh opini WTP tersebut akan lebih baik lagi, apabila disertai dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang diwujudkan dalam bentuk program, kegiatan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga kehadiran Bapak dengan pengalaman bertugas selama ini, akan memberikan warna, semangat serta motivasi baru dalam penyelesaian tugas tugas di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Arinal Djunaidi dalam sambutannya.
Kerja sama Pemerintah Provinsi Lampung dengan BPK Perwakilan Lampung, menurut Arinal, selama telah membuahkan hasil yang positif terhadap penilaian kualitas pengelolaan keuangan daerah yang ditandai dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) maupun dengan Pengecualian (WDP) di tingkat Pemerintah Provinsi Lampung dan Kanupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
“Pemprov Lampung siap untuk bekerjasama secara optimal dengan BPK Perwakilan Lampng dalam setiap tahapan pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian sampai dengan pelaporan pelaksanaan pembangunan, termasuk menyelesaikan seluruh temuan hasil pemeriksaan yang menjadi kewajiban Pemprov Lampung,” ujarnya. (Adpim)