Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Hajar Istri hingga Pingsan, Suami di Lampung Timur Ditangkap Polisi

×

Hajar Istri hingga Pingsan, Suami di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

“Pelaku terduga yang menganiaya isteri itu telah ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan,”ungkapnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Teruduga pelaku disangkakan tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga dan atau Penganiayaan Sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga pasal 44 ayat 2 dan atau pasal 351 ayat 2 KUHP”,tambahnya.

SAN dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasir Sakti untuk proses lebih lanjut. Suami yang kejam ini mulai merasakan dingin jeruji besi. (R*)