Zona Bekasi

Hak Jawab RSUD CAM Kota Bekasi Terkait Pemberitaan

×

Hak Jawab RSUD CAM Kota Bekasi Terkait Pemberitaan

Sebarkan artikel ini
Foto - Kondisi ruang rawat inap kosong, tapi pasien bisa tiga hari di ruang IGD dengan alasan ruangan penuh, Sabtu 9 Februari 2024
Foto - Kondisi ruang rawat inap kosong, tapi pasien bisa tiga hari di ruang IGD dengan alasan ruangan penuh, Sabtu 9 Februari 2024

KOTA BEKASI – Sehubungan dengan pemberitaan saudara pada portal media online judul https://wawainews.id/miris-pelayanan-rsud-cam-kota-bekasi-dikeluhkan-pasien-antri-berhari-hari-di-igd/ dengan judul “Miris! Pelayanan RSUD CAM Kota Bekasi Dikeluhkan, Pasien Antri Berhari-hhari di IGD”, yang tayang pada 11 Februari 2024, bahwa untuk memenuhi hak jawab kami sesuai ketentuan undang-undang nomor 40 tahun 199 tentang Pers, dengan ini disampaikan sebagai berikut:

  1. Bahwa benar Pasien atas nama G.N.R.M dengan no. RM 09680926 datang ke IGD pada tanggal 9 Februari 2024 sekitar pukul 10.14 WIB dengan diagnosa Febris hari ke-3 (tiga);
  2. Bahwa saat pasien G.N.R.M datang ke RSUD CAM Kondisi rawat inap anak sedang penuh (Fullbed) karena berdasarkan dari data MOD saat itu ada 14 (empatbelas) Pasien Anak. Bahkan hingga keeseokan harinya pada tanggal 10 Februari 2024 MOD kembali mendata ruang rawat inap anak yang masih kondisi penuh (Fullbed) sedangkan pasien bertambah menjadi 15 (lima belas) Pasien Anak.
  3. Bahwa sekitar pukul 11.00 WIB keluarga Pasien konfirmasi kembali ke MOD terkait dengan ruangan, namun masih kondisi ruang rawat inap masih penuh (fullbed), sehingga sekitar pukul 12.00 WIB pasien ada rendana pulang, namun phak keluarga diberikan edukasi bahwa ruangan sudah dipesan untuk pasien anak G.N.R.M, namun masih menunggu pasien pulang lebih dahulu dan telah direncanakan untuk rawat di kamar A10, bahkan keluarga telah menandatangani lembar edukasi di MOD;
  4. Bahwa sekitar pukul 16.40 WIB tanggal 10 Februari 2024, Pasien G.N.R.M, masuk ke kamar rawat inap anak di ruang anggrek, hingga saat ini pasien masih mendapatkan perawatan yang sesuai dengan SOP yang berlaku.
  5. Bahwa terkait SOMASI yang disebutkan di dalam berita, hal itu tidak benar karena pada saat ada pemberitaan terkait naik di media online, pihak MOD hanya mengklarifikasi pemberitaan terkait di media.
BACA JUGA :  Dapat Penolakan Angkot, Menhub Akan Resmikan Langsung Pengoperasi BISKITA Trans Bekasi Patriot

Hak jawab kepada media wawai nes itu ditandatangani langsung oleh Wakil Direktur dan Keuangan Selaku PPID Pembantu Yulis Swastiwati.***