WAWAINEWS — Habis manis sepah dibuang. Begitulah nasib sebut saja namanya Candik (17) yang kini berbadan dua.
Sang cowok warga Desa Pematang Tahalo, Kecamatan Jabung, tak mau bertanggung jawab atas benihnya.
Kekasihnya berinisial RM (18) bahkan tidak mengakui bahwa benih kehamilan si Candik yang diketahui telah memasuki usia 7 bulan itu adalah perbuatannya.
Candik, warga asal Marga Sekampung, Lampung Timur lebih banyak berdiam diri di rumah orang tuanya. Gadis desa ini harus menanggung aib dari perbuatan mesumnya bersama cowoknya.
Berbagai cara telah dilakukan orang tua Candik agar RM bertanggung jawab dengan datang langsung ke keluarga sang cowok. Tapi hasilnya nihil.
Kehamilan Candik terungkap oleh orangtuanua karena curiga dengan perubahan tubuh si anak hingga berinisiatif membawa ke klinik seorang Bidan dan melakukan Test kehamilan.
Setelah dilakukan Test itulah diketahui jika tengah hamil di usia 6 bulan.