WAWAINEWS – Bisa dikatakanekerjaan rehabilitas gedung Puskesmas Sribhawono di Lampung Timur, hampir selesai. Tapi pemasangan papan nama pekerjaan sebagaimana aturan sebagai bentuk transparansi tak terlihat di lokasi, Sabtu (11/12/2021).
Hasil telusuran di LPSE Provinsi Lampung, diketahui bahwa rehabilitas Gedung Puskesmas Sribhawono pekerjaan konstruksi-TA 2021, dengan nilai kontrak Rp676.000.000,00.
Pantauan awak media di lokasi, sampai sekarang pekerjaan tersebut masih terlaksana di depan lapangan Sribhawono. Hal lain terlihat para pekerja di lapangan tidak menerapkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dalam bekerja.
Ironisnya hal tersebut dianggap biasa oleh Kepala Desa Sribhawono Buih wisno Prabowo saat dikonfirmasi terkait pekerja rehabilitas gedung Puskesmas tersebut. Dengan santai ia mengakui tidak mengetahui soal proyek tersebut.
“Saya tidak tau terkait plang itu mas mungkin belum di pasang dan saya gak ada tembusan Kemungkinan pembangunan Gedung puskesmas itu dari DAK yang di Anggarkan Tahun 2021,”papar Buih Wisno.
Ia mengaku tidak mengetahui secara detail soal pekerjaan rehabilitasi tersebut dengan berdalih bahwa hal itu bukan urusannya.
“Soal pengawasan tentunya itu kewenangan masing-masing. Saya berharap pihak media seperti rekan jurnalis bisa melakukan kontrol agar pelaksanaannya sesuai harapan. Semoga segera jadi dan pelayanan bisa lebih membaik,”tegasnya.
Sebelumnya pada bulan lalu Wawai News sudah mengkonfirmasi Ipul selaku mandor yang ditemui saat berada di lokasi Puksesmas Sribhawono. Ia menyampaikan bahwa masa pekerjaan tersebut 60 hari untuk keterangan Anggaran dan pengerjaan kontrak kerja tanggal 25/10/2021.
Namun demikian dia menyarankan untuk bertanya langsung ke Luki selaku kontraktornya. Ipul mengaku hanya sebagai mandor saat ditemui November lalu saat awal pelaksanaan rehabilitas gedung Puskesmas tersebut.