Scroll untuk baca artikel
Lampung

Hampir Sewindu, Kasus Pembunuhan dan Perkosaan Anak di Lamtim Belum Tertangkap

×

Hampir Sewindu, Kasus Pembunuhan dan Perkosaan Anak di Lamtim Belum Tertangkap

Sebarkan artikel ini
Diskusi Publik dengan Tema " peran Mahasiswa dan Pemuda dalam menanggulangi pelecehan seksual dan perlindungan terhadap anak di Kabupaten Tuah Bepadan" di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Lampung Timur, Way Jepara. Kamis 17/02/22

LAMPUNG TIMUR – Hampir sewindu sudah Kasus pembunuhan dan perkosaan anak di bawah umur Mistiana (10), di Dusun Plongkowati, Labuhan Ratu, Lampung Timur, belum juga terungkap.

Mistiana anak di bawah umur yang malang itu ditemukan tewas di sebuah gubuk kebun karet di Way Jepara pada 17 April 2016 silam.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sebelumnya Mistiana dikabarkan di culik oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor dengan mengiming-imingi korban Es krim sebelum korban kemudian di temukan di gubuk dalam kondisi tewas.

Dari hasil penyelidikan diduga korban diperkosa sebelum akhirnya di bunuh oleh para pelaku. Tapi sampai sekarang kasus tersebut belum terungkap siapa pelakunya.

BACA JUGA :  Tak Terima Anaknya Dituduh Mencuri Helm dan Dipukul Oknum di Ruang SPKT, Ibu di Tanjungpinang Lapor Polisi

Sudah tujuh tahun dengan enam kali ganti Kapolres, kasus pembunuhan dan perkosaan terhadap anak dibawah umur belum ada kejelasan pelakunya.

“Sudah enak kali ganti Kapolres di Lampung Timur dan Kapolda Lampung, pihak kepolisian tidak mampu mengungkap siapa penculik, pemerkosa dan pembunuh Mistiana” ujar Edi Arsadad Ketua Yayasan advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP) dalam diskusit pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual terhadap anak di STIE Lampung Timur pada, Kamis 17 Februari 2022.

Dikatakan bahwa dirinya pada 2018 mendukung Kepolisian Lampung Timur untuk membuka kembali dan mengungkap kasus pemerkosaan dan pembunuhan Mistiana.

Ketika itu Edi menanggapi pernyataan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur saat itu AKP Sugandi, menggelar Pers Rilis pencapaian Polres Lampung Timur dalam menangani kasus kriminalitas diakhir tahun 2017.

BACA JUGA :  Anggaran Advedtorial di Bappelitbang Tanggamus Dipertanyakan

Dalam Pers Rilis tersebut Sugandi mengatakan bahwa kasus pembunuhan bocah SD itu masih terus dilakukan penyidikan dan secepatnya pihak penyidik berusaha mengungkapnya.

Namun seiring waktu bergantinya jabatan, kasus Mistiana kembali hilang.

Menurut Ketua IWO Lampung Timur ini, dari awal kasus tersebht sudah simpang siur penangannanya oleh pihak kepolisian.

“Saya menjadi pendamping dari pihak keluarga korban dari awal, sewaktu keluarga melapor pihak-pihak terkait sudah saling lempar dengan berbagai alasan. Seolah-olah mereka memang tidak serius melakukan upaya pengungkapan kasus ini,” jelas Edi.