wawainews.ID, Lamtim – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Lamtim, Budi Yul Hartono, menyebut hanya ada 70 koperaksi aktif dari jumlah 599 koperasi di wilayah setempat.
“Sebagian besar Koperasi di Kabupaten Lamtim mati suri. dari 599 jumlah unit Koperasi yang ada di kabupaten Lamtim, yang aktif hanya sekitar 70 koperasi,”ujar Yul Hartono,
Kamis (16/5/2019).
Dikatakan dari 599 unit koperasi tersebut, sejumlah 201 unit izinnya sudah dicabut oleh Kementerian Koperasi dan UMKM karena dinilai mengalami berbagai masalah dalam pengelolaan keuangan dan tidak dapat menjalankan rapat anggota tahunan (RAT).
Selanjutnya dari sejumlah 398 unit Koperasi yang belum dicabut izinnya, hanya 70 unit Koperasi yang masih aktif sampai sekarang.
“Sisanya sudah dalam kondisi tidak sehat, bahkan banyak yang hanya tinggal papan nama atau ada juga koperasi yang tidak pernah melakukan rapat anggota tahunan,” kata Budi.
Ia menjelaskan, dengan keadaan tersebut Dinas KUMTK Lamtim akan terus meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi yang masih ada. Dinas KUMTK kedepan akan memperketat pendirian koperasi, terutama yang berbentuk koperasi termasuk didalamnya BMT.
Hal itu dilakukan agar tidak terjadi lagi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat seperti yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu. Misalnya ada dugaan penyimpangan terhadap simpanan anggota yang dilakukan salah satu BMT yang ada di wilayah Kecamatan Pasir Sakti.
“Dinas akan mengevaluasi dan melakukan pembinaan yang lebih giat lagi untuk seluruh koperasi yang ada di Lamtim,” tambah Budi. (Red)