LAMTENG – JRD (30) seorang satpam di kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, menusuk rekan sendiri sesama Satpam hanya dikarenakan hal sepele.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (2/6/2021) kemarin, sekira pukul 09.30 WIB. Saat ini pelaku telah diamankan Reserse Polsek Gunung Sugih Polres Lampung Tengah, berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ 334 -B/ VI /2021/Polda Lpg/Res Lamteng/Sek Gunsu Tanggal 1 Juni 2021. Pelapot selaku Korban yakni Febi, juga sebagai Satpam di kantor BPS di tempat pelaku penusukan.
Kapolsek Gunung Sugih AKP M. Teguh Riwayanto Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.I.K, melalui keterangan resminya mengatakan bahwa keduanya sama-sama bekerja sebagai Satpam di tugaskan di kantor yang sama.
Menurut keterangan korban bahwa pelaku merasa tersinggung karena tidak di tegur oleh korban sehingga pelaku marah dan langsung menusukkan senjata tajam jenis laduk ke arah perut korban. Namun ditangkis oleh korban sehingga hanya mengenai tangan bagian ibu jari kiri dan ibu jari kanan, Rabu (2/6/2021) sekira pukul 09.30 Wib.
“Pelaku menusuk korban karena tidak ditegur namun korban merasa biasa-biasa saja tidak tau permasalahannya “ ujar Teguh, menyampaikan pengakuan korban saat melapor.
Setelah melakukan Penyelidikan Kanit Reskrim Polsek Gunung Sugih berserta 3 Anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di rumahnya kemudian pelaku berserta Barang Bukti 1 (satu) Buah Senjata tajam jenis Laduk di amankan dan di bawa ke Polsek Gunung sugih guna penyidikan lebih lanjut.
Guna Mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku kami jerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan Ancaman 5 Tahun Penjara “ Pungkasnya. (SWP)