KOTA BEKASI – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Rudy Heryansyah dorong solusi penataan PKL dan UMKM tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan.
Kota Bekasi menghadapi tantangan lama yang tak pernah benar-benar hilang, keberadaan bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang menempati area terlarang.
Kini, penertiban kembali digalakkan, namun di balik itu muncul pertanyaan penting, ke mana para pelaku UMKM ini akan berpindah?.
Untuk Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansyah, menyuarakan sikap bijak. Baginya, penataan memang perlu, tetapi harus tetap memikirkan nasib para pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidupnya dari lapak sederhana.
“Kadang-kadang memang susah PKL ditertibkan. Kita juga ingin UMKM di Kota Bekasi bagus, dan PKL juga bagus. Tapi kita minta pemerintah Kota Bekasi mempersiapkan juga lokasinya,” ungkap Rudy dengan nada tegas namun penuh empati, Rabu 4 Juni 2025.
Menurutnya, penataan yang hanya mengedepankan pembongkaran tanpa memberikan solusi tempat baru justru dapat menambah masalah sosial.
Ia menegaskan bahwa penertiban harus selaras dengan semangat program Tri-Harris, yakni visi 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang fokus pada kemajuan UMKM.
Namun Rudy juga tak menutup mata terhadap kesalahan sebagian pelaku usaha. Ia menyoroti perilaku sejumlah PKL dan UMKM yang membangun secara diam-diam di zona merah atau tempat terlarang seperti bantaran kali (Bangli), dan justru memprotes keras saat dibongkar.
“Padahal waktu membangun diam-diam, tidak izin, tapi waktu dibongkar marah. Ini kan tidak adil. Jangan pemerintah disuruh tanggung jawab terus untuk hal yang seharusnya jadi kesadaran bersama,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Rudy, harus secepatnya memikirkan dan menyediakan tempat khusus bagi UMKM yang terdampak. Jangan asal bongkar tanpa solusi. Ia juga mengimbau para pelaku bangunan liar untuk legowo menerima penertiban jika memang menduduki tempat yang dilarang.
“Jangan menempati tempat yang tak boleh untuk berjualan. Ketika dibongkar, marah. Kasihan juga pemerintah. Jadi harusnya kalau memang menempati lokasi yang salah, ya legowo kalau dibongkar,” katanya.
Penertiban dengan Hati
Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi saat ini memang menyasar berbagai wilayah yang padat dan semrawut. Namun Rudy menekankan, proses ini harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi, melibatkan dialog, serta mengedepankan solusi jangka panjang.
“Intinya, pemerintah harus memikirkan juga nasib pelaku UMKM supaya makin hidup dan makin banyak di Kota Bekasi. Kita ingin semua tumbuh: kotanya tertib, warganya sejahtera,” pungkas Rudy.
Penataan kota bukan semata soal beton dan garis sempadan, tapi juga tentang memberi ruang hidup yang adil bagi semua.
DPRD Kota Bekasi, melalui suara Rudy Heryansyah, mengajak kita melihat lebih dalam: bahwa setiap gerobak di pinggir jalan adalah bukti perjuangan, dan penertiban yang bijak adalah yang memberi jalan, bukan hanya menggusur harapan.***