LampungLintas DaerahPertanian

Harga Hewan Kurban Jenis Kambing di Lamsel Anjlok

×

Harga Hewan Kurban Jenis Kambing di Lamsel Anjlok

Sebarkan artikel ini
Medio peternak kambing di Desa Sidoasri, tengah memberi pakan kambing miliknya. Dia mengaku menahan untuk tidak menjual meski memasuki iduladha, karena harga saat ini anjlok, Kamis (30/6/2022) - foto wahid toba

WAWAINEWS – Harga hewan ternak jenis kambing turun drastis pada tingkat petani di wilayah Candipuro, Lampung Selatan.

Harga  anjlok akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang melanda sejumlah hewan kurban menjelang iduladha 1443 Hijriah tahun ini.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Medio, peternak kambing di desa Sidoasri, memilih untuk menahan dengan tidak menjual hewan ternak miliknya karena harga tidak sesuai dengan biaya produksi meliputi penggemukan dan lainnya.

“Masa harga Kambing perekornya hanya ditawar Rp1 juta hingga Rp1, 2 juta. Dulu sebelum ada PMK biasa ditawar Rp1, 5 juta jenis betina. Jantan bisa hampir Rp2 jutaan, “tegas Medio memilih menahan tidak menjual.

BACA JUGA :  Surat Edaran Gubernur Jabar, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin

Menurutnya harusnya menjelang iduladha setiap tahunnya ada masa bagi peternak untuk menjual hewan guna memenuhi kebutuhan hewan qurban.

Namun karena mengetahui harga anjlok Medio, mengaku membatalkan niat untuk menjual hewan miliknya dan memilih menunggu harga kembali normal. Padahal jelasnya, penyakit PMK itu terjadi mayoritas pada hewan jenis sapo.

“Banyak dipemberitaan bahwa PMK tidak ada pada kambing, bahkan menyarankan untuk lebih aman hewan kurban disarankan jenis kambing, ” paparnya mengatakan harus, harga tak berimbas pada kambing.

Sementara itu Sudri salah satu pedagang atau bahasa lokalnya dikenal sebagai seorang belantik kambing mengatakan bahwa pasaran kambing saat ini hanya lokal.

“Kambing sekarang hanya dijual lokalan saja karena untuk menjual ke sebrang (Jabotabek) sepi akibat PMK, ” ujarnya.

BACA JUGA :  Ketua Komisi I DPRD Lamtim Sempat Larang Wartawan Beritakan Amburadulnya Pengelolaan Dana Desa Bumi Mulyo

Hal lain jelas Sudri, ada pembatasan jika pedagang menyeberang membawakan hewan ternak. Sehingga memilih untuk menjual di wilayah saja akibat banyak aturan yang ditetapkan jika hewan di pasarkan ke luar daerah.***