LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali membongkar “lemari rahasia” pejabat daerah. Kali ini, giliran mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang harus merelakan rumah, kendaraan mewah, tas branded, hingga motor Harley Davidson yang tampaknya lebih sering jalan-jalan ketimbang proyek SPAM diseret ke meja penyidikan.
Penyitaan dilakukan terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2022. Ironisnya, proyek air minum diduga bocor ke mana-mana, kecuali ke warga yang seharusnya menikmati.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan bahwa penggeledahan pada Rabu (10/12/2025) dilakukan menyebar seperti razia besar-besaran: dari Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Barat, Rajabasa, Kemiling, hingga Gedong Tataan dan Way Lima mirip tur keliling kota, hanya saja yang dicari bukan destinasi wisata, tetapi aset “nyangkut”.
Hasilnya cukup “menggugah”:
- 8 kendaraan (4 mobil dan 4 motor termasuk Harley Davidson) bernilai sekitar Rp1 miliar,
- uang tunai Rp2,22 miliar,
- 27 lembar USD 100,
- 26 sertifikat hak milik tanah/bangunan bernilai sekitar Rp41 miliar,
- 40 tas branded yang totalnya menyentuh Rp800 juta,
- logam mulia dan berbagai barang mewah lainnya.
Totalnya, penyidik mengestimasi nilai aset sitaan mencapai Rp45,27 miliar jumlah yang cukup untuk membuat siapa pun bertanya-tanya apakah Pesawaran sebenarnya sedang membangun daerah atau sedang merintis “museum kemewahan pejabat”.
Sebagian tas mewah ditemukan di rumah dinas, sementara logam mulia bersemayam di rumah pribadi Dendi di Tanjung Karang Timur seolah-olah ada pembagian zonasi barang berharga.
Kejati menegaskan, penyitaan ini untuk memulihkan kerugian negara akibat dugaan korupsi proyek SPAM senilai Rp8 miliar dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp7 miliar. Jumlah aset yang disita yang berkali lipat seakan mengonfirmasi bahwa “mengembalikan rugi” bukanlah tugas berat jika melihat gaya hidup para tersangka.
Selain Dendi Ramadhona, penyidik juga menetapkan empat tersangka lain:
- Zainal Fikri, Kadis PU Pesawaran,
- serta SA, S, dan AL yang diduga ikut bermain lewat perusahaan “bendera” model lama yang entah mengapa masih terus laku, seperti sinetron dengan jalan cerita berulang tetapi tetap ada penonton.
Kejati menyatakan pemeriksaan dan pengembangan kasus terus berjalan. Publik kini menanti, apakah sidang nanti akan mengungkap aliran dana, modus operandi, atau justru koleksi tas mana yang paling sering dipakai. Yang jelas, drama korupsi di Lampung ini kembali menunjukkan satu hal di negeri yang haus keadilan, proyek air pun bisa berubah menjadi gilingan uang.***












