JAKARTA – Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Setiadi mengatakan pengawasan ketat akan diterapkan dalam Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga desa yang terdampak wabah Covid-19.
“Tujuannya adalah meluncurkan program yang didukung oleh Presiden Jokowi ini tepat sasaran dan tidak dapat dimanfaatkan oleh penumpang gelap,” kata Budi Arie.
Ia meminta pemerintah daerah, kepala desa, perangkat desa, Pendamping Desa dan juga masyarakat aktif meminta pelaksanaan program BLT ini. “Hubungi segera jika ada kejanggalan- kejanggalan di Lapangan,” ujar Budi.
Menurut Budi Arie, program BLT untuk warga miskin di desa adalah salah satu dari pemerintah meringankan beban masyarakat akibat wabah Covid-19. “Progam BLT Desa ini wujud kepedulian Presiden kepada warga desa yang terkait wabah ini,” ujar Budi.
Wabah penyakit ini sudah diputuskan oleh Presiden Jokowi sebagai Bencana Nasional sehingga semua pihak harus berhasil mendapatkan program BLT tersebut.
“Jangan ada pihak yang menggunakan wabah Covid-19 untuk kepentingan pribadi, ternasuk mempermainkan dana BLT. Kami berharap tidak ada temuan-temuan dan kasus hukum untuk program ini,” kata Budi Arie.
Wamendes Budi Arie menjelaskan program BLT tersebut dibiayai dengan APBN sebesar Rp 22 triliun. Program anggaran BLT diambil dari sebagian Dana Desa tahun 2020 yang totalnya Rp 72 triliun.
Masyarakat miskin di desa akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu setiap keluarga per bulan selama tiga bulan dari bulan April hingga Juni. Sekitar 12 juta keluarga yang akan menerima manfaat dari program ini.
“Progam BLT Desa ini harus tepat sasaran. Transfer tunai ini berguna untuk mengalihkan daya beli masyarakat desa yang terpukul. Program pendataan warga penerima ini dilakukan. Jangan sampai tumpang tindih dengan program PKH, Bantuan Pangan Tunai, Tidak ada tujuan. Harus tepat sasaran, “ujar Wamendes Budi Arie.
Ia memutuskan sebagai pengawasan. Juga menyiapkan program BLT berjalan sesuai sasaran dan efektif sesuai arahan Presiden Jokowi. (*)