WAWAINEWS – Anggota Komisi I DPRD Lampung, Sahdana, mendorong aparat penegak hukum transparan terhadap penyelidikan limbah aspal yang mencemari pesisir Lampung, Rabu, 1 Desember 2021.
Dikatakan limbah aspal yang mencemari pesisir bukan masalah sepele. Apalagi, berdasarkan limbah yang dikumpulkan Dinas Lingkungan Hidup Lampung menemukan sekitar 199 ton.
Untuk itu, Polda Lampung, Bareskrim Polri, dan Kementerian Lingkungan Hidup harus terbuka terhadap publik agar tidak menimbulkan kecurigaan.
“Kami mendorong terbuka, terutama aparat penegak hukum, jangan bungkam atas kasus ini. Dampaknya sangat luas terutama bagi warga di pesisir Lampung,” kata Sahdana, Rabu, 1 Desember 2021.
Menurut dia, pencemaran lingkungan itu berdampak pada ekonomi warga, tangkapan ikan berkurang, hingga ancaman kesehatan. Selain itu, ekosistem biota laut hingga ke sektor pariwisata
“Beberapa bulan hasil uji laboratorium belum ada hasil. Ada apa ini, jangan sampai warga marah karena mereka menganggap aparat tidak transparan,” katanya.
Ia juga meminta Dinas Dinas Lingkungan Hidup untuk segera melakukan langkah-langkah revitalisasi terhadap dampak buruk yang ditimbulkan akibat limbah aspal tersebut.
“Ini harus segera dilakukan jangan sampai itu hilang tanpa bekas, sehingga anak cuci tidak bisa merasakan nikmat keindahan biota laut,” katanya dilansir dari Lampung Pos.