LampungLingkungan Hidup

Hasil Tinjauan DLH Lampung Timur ke Lokasi Tambang Pasir Liar di Waway Karya Akan Dibawa ke Provinsi?

×

Hasil Tinjauan DLH Lampung Timur ke Lokasi Tambang Pasir Liar di Waway Karya Akan Dibawa ke Provinsi?

Sebarkan artikel ini
Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Desa Tanjungwangi, Waway Karya, seperti 'jalan tak berujung' terus terjadi dan terjadi hingga membuat tanggul Way Bekarang terancam rusak, terlihat pasir disedot dari Way Bekarang langsung dimasukkan ke dalam mobil truk - foto Jali
Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Desa Tanjungwangi, Waway Karya, seperti 'jalan tak berujung' terus terjadi dan terjadi hingga membuat tanggul Way Bekarang terancam rusak, terlihat pasir disedot dari Way Bekarang langsung dimasukkan ke dalam mobil truk - foto Jali

Ironisnya lagi, Forkopimda tingkat Kecamatan Waway Karya terkesan tebang pilih dalam melakukan penertiban hanya menutup aktivitas Tambang di Desa Tanjungwangi, tapi di Desa Jembrana dibiarkan.

BACA JUGA : Eks Pertambangan Liar di Bogor Disulap Jadi Wisata Alam

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Beberapa waktu lalu Camat Waway Karya Achmad Naufal saat bertemu Wawai News dikonfirmasi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayahnya diam tidak menjawab.

Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia Medi Mulia tegas meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk turun ke wilayah Wawai Karya, Lampung Timur agar melihat dampak aktivitas tambang pasir ilegal yang selama ini dibiarkan.

BACA JUGA :  Hari ini, Pasien Covid-19 di Lampung Bertambah 97

BACA JUGA : Miris, Camat Waway Karya Tidak Tahu Soal Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Desa Jembrana

“Kami peduli dengan daerah, lingkungan rusak akibat aktivitas ilegal. Tapi tidak memberikan pemasukan sepeser pun bagi daerah. Ini harusnya ditindak tegas jangan dibiarkan,”tegasnya.***