Ironisnya lagi, Forkopimda tingkat Kecamatan Waway Karya terkesan tebang pilih dalam melakukan penertiban hanya menutup aktivitas Tambang di Desa Tanjungwangi, tapi di Desa Jembrana dibiarkan.
BACA JUGA : Eks Pertambangan Liar di Bogor Disulap Jadi Wisata Alam
Beberapa waktu lalu Camat Waway Karya Achmad Naufal saat bertemu Wawai News dikonfirmasi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayahnya diam tidak menjawab.
Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia Medi Mulia tegas meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk turun ke wilayah Wawai Karya, Lampung Timur agar melihat dampak aktivitas tambang pasir ilegal yang selama ini dibiarkan.
BACA JUGA : Miris, Camat Waway Karya Tidak Tahu Soal Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Desa Jembrana
“Kami peduli dengan daerah, lingkungan rusak akibat aktivitas ilegal. Tapi tidak memberikan pemasukan sepeser pun bagi daerah. Ini harusnya ditindak tegas jangan dibiarkan,”tegasnya.***