WAWAINEWS.ID – Masyarakat diimbau agar tidak membuang sampah di sekitar mata air batu kramat Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Imbauan itu ditegaskan Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra saat mengunjungi mata air batu kramat karena terjadi penyumbatan oleh sampah hingga mengeluarkan aroma tak sedap, Jum’at 10 Maret 2023.
BACA JUGA: Napak Tilas Titik Nol Citarum, Cara Petani Bekasi Menjaga Sumber Mata Air yang Mulai Rusak
Kapolres menegaskan, dengan menggandeng kepala pekon dan masyarakat, pihaknya akan menindak tegas apabila ada kedapatan oknum dengan sengaja membuang sampah di areal jurang dekat mata air batu keramat.
“Apabila kedapatan membuang sampah di areal jurang dekat mata air, maka akan kami tindak tegas. Kami juga butuh nformasi masyarakat, apabila menemukan diharap segera melapor,” tegasnya.
Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, hasil peninjauan ditemukan adanya ulah oknum masyarakat yang akhirnya mencemari sumber mata air batu kramat.
BACA JUGA: Penggal Jalan Batu Kramat di Lintas Jalinbar Longsor
“Bersama aqua danone, kami menindaklanjuti keluhan masyarakat sebagai wujud sinergitas antara kepolisian dan investor untuk mensejahterakan masyarakat serta meringankan beban permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat,” kata AKBP Siswara Hadi Chandra.
Kapolres menambahkan, guna optimalisasi pencegahan oknum buang sampah di area tersebut bahwa ia telah memerintahkan Bhabinkamtibmas agar bersama Babinsa terus mensosialisasikan larangan tersebut.