Scroll untuk baca artikel
Lingkungan HidupLintas Daerah

Heboh, Beredar Dugaan Rekaman Suara Kadis ESDM Jabar Terkait Tambang di Parung Panjang?

×

Heboh, Beredar Dugaan Rekaman Suara Kadis ESDM Jabar Terkait Tambang di Parung Panjang?

Sebarkan artikel ini
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memantau kondisi Jalan Parung Panjang di Kabupaten Bogor, Minggu (19/11/2023) -f oto dok
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memantau kondisi Jalan Parung Panjang di Kabupaten Bogor, Minggu (19/11/2023). foto dok

BOGOR – Tambang Parung Panjang makin mirip sinetron kelas bawah, ada surat edaran, ada pejabat yang bisik-bisik, ada pengusaha yang tepuk tangan, dan tentu saja ada rakyat yang jadi korban tetap.

Aktivis Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron menguliti habis permainan ini. Ia menuding banyak pihak bermain dua bahkan tiga kaki.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kalau kakinya banyak, itu bukan pejabat, itu laba-laba,” sindirnya.

Hal tersebut menyusul beredar rekaman suara diduga milik Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono. Alih-alih jadi pengawal kebijakan gubernur, suaranya malah terdengar seperti PR perusahaan tambang.

Dengan nada penuh percaya diri, ia meyakinkan pengusaha bahwa Surat Edaran Gubernur Dedi Mulyadi tertanggal 19 September 2025 tidak akan bertahan seminggu.

“Saya yakin betul tidak lebih dari satu minggu. Mudah-mudahan kita bisa berproduksi seperti biasa,” kata suara yang diduga Bambang.

Aturan negara diperlakukan seperti promo diskon minimarket cuma berlaku 7 hari!

Tak berhenti di situ, Bambang bahkan menenangkan para pengusaha dengan gaya call center:

“Mohon maaf atas ketidaknyamanan. Dinamikanya luar biasa. Jangan sampai kerugian terlalu besar. Jaga marwah kita, saya akan perjuangkan teman-teman semua.”

Kalimat “jaga marwah” inilah yang bikin Bro Ron naik pitam.

“Marwah siapa yang dijaga? Rakyat sudah lama jadi korban: macet berjam-jam, polusi debu, truk bising, kesehatan rusak. Kok malah pengusaha yang ditimang-timang?”

Menurut Bro Ron, aturan Perbup Bogor Nomor 56 Tahun 2023 tentang jam operasional truk tambang sudah ada, tapi pelaksanaannya persis seperti tisu warung kopi: dipakai sekali, langsung buang.

Gubernur: Tutup Sementara, Demi Jalan dan Warga

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengumumkan penutupan sementara tambang Parung Panjang melalui surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.
Alasannya jelas: tambang bikin macet, polusi, jalan rusak, jembatan hancur, hingga rawan kecelakaan.

“Kepada warga Parung Panjang, selamat menikmati ketenangan. Kami menutup sementara tambang agar infrastruktur yang baru dibangun tidak langsung rusak dihantam truk tambang,” ujar KDM, Sabtu (27/9/2025).

Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin semua pihak untung, bukan rakyat yang buntung.

Kasus ini menunjukkan satu hal: di negeri ini, surat edaran nilainya lebih rendah dari struk belanja. Struk belanja saja masih bisa dipakai buat garansi, sementara SE Gubernur baru seminggu keluar sudah dijanjikan “akan dicabut”.

Tambang mungkin bisa gali lubang, tapi pejabat yang salah urus bisa mengubur aturan hidup-hidup.

Pertanyaan terakhir dari rakyat Parung Panjang,“Yang ditutup itu tambang, atau akal sehat para pejabat?”***

SHARE DISINI!