Baca Juga :Berapa Kali Ganti Bupati Jalan Penghubung Desa Asahan-Mumbang Jaya, Tetap Rusak Parah
Para KPM tidak lagi diharuskan menukarkan uangnya ke e-Warong, namun juga boleh membelanjakan uang yang diterimanya untuk komoditas pangan yang sudah ditetapkan ke pasar tradisional dan warung sembako.
Dar salah satu penerima bantuan langsung tunai di dusun V, Desa Asahan atas kenaikan BBM itu mengaku di ancam akan di cabut bantuannya untuk tahap selanjutnya di karena tidak mau ikut arahan dari mereka.
“Para penerima mengaku terpaksa belanja karena di ancam oleh pemilik e-warong yang juga kadus dusun V Asahan,” tandasnya.
Baca Juga: Penerima BPNT di Desa Sidorejo Diintervensi Harus Ambil Beras di e-Warung Karsini
Bahkan beredar screenshot bernada tekanan dari oknum kadus tersebut. Kadus dan ketua kelompok mengancam warga penerima BLT kenaikan BBM dan BPNT.
Ketua kelompok penerima bantuan langsung tunai ( Siti) dari dusun V desa Asahan memaksa para penerima bst untuk mengumpulkan uang sebesar Rp200 ribu untuk di belanjakan ke salah satu e-warong yang mereka tunjuk.