Scroll untuk baca artikel
TANGGAMUS

Heboh Staf Ahli Mantan Napi Korupsi, Bupati Tanggamus: “Bukan Tenaga Ahli, Cuma Asisten Dadakan”

×

Heboh Staf Ahli Mantan Napi Korupsi, Bupati Tanggamus: “Bukan Tenaga Ahli, Cuma Asisten Dadakan”

Sebarkan artikel ini
Bupati Tanggamus Saleh Asnawi - foto doc

TANGGAMUS – Bupati Tanggamus, H. Muhammad Saleh Asnawi (MSA), akhirnya buka suara soal isu panas yang beredar terkait dugaan adanya staf ahli di Pemkab Tanggamus yang ternyata mantan narapidana korupsi. Nama yang disorot adalah Muhammad Kholid bin Mahmud Abdul Gani.

Bupati dengan santai menepis tudingan tersebut, Menurutnya, tak pernah ada surat keputusan (SK) pengangkatan Kholid sebagai staf ahli Pemkab.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Itu hanya miskomunikasi. Tidak pernah ada tenaga ahli,” tegas Saleh usai menghadiri sarasehan hukum di Islamic Center, Senin (29/9/2025).

Menurut Saleh, kehadiran Kholid di beberapa kegiatan Pemkab hanya sebatas asistensi dadakan. Artinya, dipanggil kalau ada perlu, lalu menghilang lagi.

“Dia hanya dikenal sebagai profesional dari Tanggerang, dulu EO acara-acara resmi, seminar, dan sejenisnya. Jadi kalau ada kegiatan, sifatnya sewaktu-waktu saja. Tidak permanen,” jelas Saleh.

Kalau begitu, posisinya mungkin lebih mirip “event organizer bayangan” ketimbang pejabat publik.

Namun, demikian, Bupati Saleh Asnawi mengakui bahwa Kholid memang pernah tersandung kasus korupsi. Hanya saja, ia buru-buru memberi catatan kaki.

“Ya, betul, dia sempat tersandung kasus. Tapi waktu itu dia hanya terbawa oleh Kepala Dinas PDK Tanggerang. Kerugian negara juga sudah dikembalikan. Dia memang sempat ditahan, tapi bukan pelaku utama,” kilahnya.

Dengan logika ini, kesannya mantan napi bisa dipandang ‘setengah bersih’ jika bukan dalang utama. Publik tentu bisa bertanya-tanya, apakah Tanggamus mulai menganut sistem diskon dosa hukum?

Ketika disinggung soal gosip kedekatan Kholid dengan Bang Rano anggota DPR RI sekaligus putra sang bupati Saleh menjawab diplomatis:

“Kita dekat dengan semua orang, EO maupun siapa saja. Jadi tidak ada masalah.”ujarnya.

Jawaban ini terdengar seperti template politik, akrab dengan semua orang, tapi tak ada ikatan resmi.

Respons Kholid: Ketus, Ngaku Punya Media

Sementara itu, Kholid sendiri enggan memberi jawaban panjang saat dikonfirmasi wartawan. Nada bicaranya justru ketus.

“Kan sudah dicek, apalagi yang dipertanyakan. Maksudnya apa nanya-nanya begitu? Saya ini juga punya media loh. Terkait tenaga ahli, tanya langsung saja ke bupati,” ujarnya, seakan balik menginterogasi jurnalis.

Hal tersebut pun dibenarkan jurnalis yang sempat konfirmasi langsung ke sosok Kholid disela-sela acara saresehan hukum bersama anggota DPR RI dari Fraksi PKB tersebut.

Untuk diketahui, Kholid adalah mantan Direktur PT Duta Citra Indah yang terseret kasus korupsi proyek Bimbingan Teknis (Bimtek) Internet Desa di Provinsi Banten tahun 2015–2016.

Ia dijatuhi vonis 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta, serta diwajibkan mengembalikan kerugian negara Rp442 juta. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang semula 4 tahun.

Jika benar Kholid hanya “freelance asistensi”, kenapa sampai perlu dijelaskan panjang lebar oleh bupati? Apakah ini contoh klasik “bukan siapa-siapa, tapi sering nongol di mana-mana”?

Kalau istilah EO dipakai, maka kehadirannya bisa jadi memang sebatas event organizing politik. Bedanya, kali ini acara yang diurus bukan konser musik atau seminar, tapi panggung pemerintahan.***

SHARE DISINI!