Kilas

Heboh! Video Durasi 27 Detik Pasangan Mesum Pegawai Hotel di Cianjur Terekam Mesum

×

Heboh! Video Durasi 27 Detik Pasangan Mesum Pegawai Hotel di Cianjur Terekam Mesum

Sebarkan artikel ini
ilustrasi
ilustrasi

CIANJUR – Video dua pegawai hotel di wilayah Cianjur, Jawa Barat ramai beredar di media sosial.

Keduanya dalam video itu sedang berbuat mesum sambil merokok di musala hotel tempat mereka bekerja di Cianjur.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tindakan tak terpuji itu dilakukan di sebuah bangunan yang diduga sebuah musala hotel tempat keduanya bekerja.

Terlihat dalam video berdurasi 27 detik tersebut seorang pria yang mengenakan kaos hitam berkerah, sedang duduk sambil memperlihatkan seorang pria dengan seragam duduk bersila sambil mengisap rokok.

Pria itu terlihat memangku seorang wanita berbaju biru yang tengah memainkan handponnya.

BACA JUGA :  DUH! Suami di Mesuji Sebar Video "Kikuk-kikuk" dengan Istri Sendiri

Di pertengahan video, seraya tersenyum pria tersebut tiba-tiba meraba dan meremas bagian dada perempuan tersebut.

Namun, tidak ada penolakan dari perempuan yang sedang diraba-raba itu. Keduanya sambil melanjutkan pembicaraan.

Salah seorang rekan kerja pelaku dalam video viral yang enggak disebutkan namanya menyebut jika tindakan tak senonoh itu dilakukan di musala hotel pada jam istirahat

“Benar, waktu istirahat di musala, keduanya asyik melakukan hal itu. Saya risih melihatnya,” ungkapnya, Rabu (17/4/2024).

Dia mengatakan kedua pegawai yang hanya berstatus rekan kerja itu pun telah dipecat oleh pihak hotel setelah video keduanya tersebar.

“Sudah dipecat pihak manajemen hotel. Aksi seperti itu tidak bisa ditolerir. Semoga tidak ada lagi hal serupa terjadi di lingkungan hotel,” kata dia.

BACA JUGA :  Tragis, Sebelum Dibunuh Dua Blantik Sapi Diracun Gunakan Obat Tikus

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi beredarnya video mesum dua pegawai hotel tersebut.

Namun pihaknya akan menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

“Kita akan dalami dulu, apakah ada indikasi yang mengarah ke tindak pidana. Kalau ada, segera akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya dilansir dari detikjabar.***