WAWAINEWS – Tiga pelaku pencurian gabungan antar kecamatan berhasil dibekuk polisi saat melintasi perkebunan yang hendak melarikan diri, pada Selasa (29/8/2022) malam.
Tiga pelaku berinisial RS (19) warga Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Semuong, RB (19) warga Pekon Balak Kecamatan Wonosobo dan AL (20) warga Pekon Tampang Muda Kecamatan Pematang Sawa.
BACA JUGA: Tiga Tersangka Kasus Pencurian Motor di Pugung Meringkuk di Jeruji Besi
Dari penangkapan itu, Tekab 308 Polsek Wonosobo berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario, Nopol B 3207 KBB, warna Hitam, Tahun 2019 milik korban dan sepeda motor milik para tersangka.
Penangkapan ketiga tersangka juga melibatkan warga yang sedang melaksanakan Siskamling yang mencurigai para pelaku yang membawa kendaraan milik korban melintas di perkebunan.
Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko mengungkapkan, ketiga tersangka ditangkap atas laporan tanggal 26 Agustus 2022 atas nama korbannya Ruslan (46) warga Pekon Sridadi Kecamatan Wonosobo.
BACA JUGA: Korban Tewas Kecelakaan Maut di Kota Bekasi Didominasi Anak SD
“Ketiga tersangka ditangkap bersama warga yang melaksanakan Siskamling saat mereka melintas di perkebunan Wonosobo,” ungkap Iptu Juniko, Rabu (31/8/2022).
Dari tangan para tersangka, turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Sonic Warna Silver yang digunakan para tersangka, Honda Vario Nopol B 3207 KBB milik korban, senter kecil warna hitam.