Lampung

Herman HN: Saya  Senang ada Larangan ASN ke Bandarlampung

×

Herman HN: Saya  Senang ada Larangan ASN ke Bandarlampung

Sebarkan artikel ini

BANDARLAMPUNG – Walikota Bandarlampung, Herman HN, menanggapi larangan Aparatur Negeri Sipil (ASN) memasuki wilayah Bandarlampung, oleh sejumlah kepala daerah dan Gubernur Lampung sendiri.

Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini mengungkapkan bahwa dirinya tidak keberatan atas kebijakan tersebut. Dengan adanya larangan itu Herman HN justru mengaku diuntungkan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Makanya ada edaran gubernur ya silahkan. Saya malah seneng, orang nggak masuk kota kita jadi aman,” kata Herman HN, di Kantor pemerintah setempat, Selasa (5/5).

Hanya saja, menurut Herman, kebijakan tersebut akan lebih efektif apabila masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan perjalanan di Bandarlampung.

BACA JUGA :  Lestarikan Budaya, 2000 Warga Lampung Ikut Festival Nyeruit di Sabah Balau

“Masyarakat nggak diimbau, kalau mau diimbau semua, jangan setengah-setengah. Tapi nggak papa, nggak ada masalah buat kita,” ungkapnya.

Diketahui, Herman HN sendiri telah menerapkan kebijakan bagi ASN Pemerintah Kota Bandarlampung, yang dilarang melakukan perjalanan ke luar wilayah.

“ASN Bandarlampung sudah dari lama dilarang mudik dan cuti,” tukasnya dilansir dari nitizenku.

Sebelumnya, pasca ditetapkannya Kota Bandarlampung menjadi wilayah zona merah, Gubernur Lampung mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 4 Mei 2020 dengan nomor: 045.2/1421/07/2020. Dalam surat tersebut tertuang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten/Kota dilarang memasuki Zona Merah, Senin (4/5). (Adi)