Sejumlah kasus menonjol pernah diungkap oleh Herrymen semasa menjadi Kasubdit Resmob ini, di antaranya menangkap Hercules dalam kasus premanisme.
Kasus menonjol lainnya yang diungkap Herrymen adalah menangkap Jhon Kei dalam kasus pembunuhan Ayung di Jakarta Pusat.
Saat menjabat sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Herry Heryawan juga mengungkap kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 2016.
Karier pria kelahiran Ambon ini semakin moncer setelah ia diangkat menjadi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada tahun 2016. Di tahun yang sama ia diangkat untuk menjabat sebagai Kapolresta Depok.
Jenderal bintang dua itu juga pernah terlibat dalam penangkapan teroris, seperti Noordin M Top pada 2009, hingga pimpinan Jamaah Islamiyah Indonesia (JAI) Abu Bakar Ba’asyir pada 2010.
Hal ini juga yang membawa Herry Heryawan menduduki jabatan sebagai Direktur Penyidikan Densus 88/Antiteror Polri pada 2020.
Sebelum itu, Herry Heryawan juga pernah menduduki jabatan sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya pada tahun 2019.
Pengalamannya di bidang penindakan narkoba juga membawa Herry Heryawan mengungkap penyelundupan 1 ton sabu di Pantai Anyer pada 2017.
Ini adalah salah satu pengungkapan kasus terbesar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat itu. Kala itu, Herrymen menjabat sebagai Kapolres Metro Depok sekaligus Wakasatgas Narkoba.
Herry Heryawan melakukan operasi selama 2 bulan hingga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari China yang dibawa oleh jaringan Taiwan itu.
Pencapaiannya dalam pengungkapan 1 ton sabu ini pula menjadi atensi Kapolri yang kemudian memberikan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) terhadapnya dan personel lain yang terlibat dalam penangkapan pada masa itu.
Kemampuan Herry Heryawan di bidang reserse tak perlu diragukan lagi. Pati Polri ini juga pernah turun langsung menangkap Richard Muljadi, cucu konglomerat di toilet salah satu restoran di kawasan SCBD, Jakarta, dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Sejumlah pengalaman diperoleh Herrymen selama berkarirer di kepolisian. Sebelum ditunjuk sebagai Kapolda Riau, polisi yang meraih gelar doktor pada 2024 ini diangkat menjadi Stafsus Mendagri Bindang Hukum dan Keamanan.
Irjen Herry resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Kepolisian dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) setelah dinyatakan lulus dalam sidang terbuka promosi doktor di Gedung Tri Brata, STIK Lemdiklat Polri pada tahun 2024.
Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul, ‘Upaya Pemolisian dalam Menghadapi Kompleksitas Persoalan di Papua: Penguatan Pelibatan Sosial dalam Pemerintahan, Pembangunan, dan Perdamaian’ dalam sidang terbuka yang dipimpin oleh Direktur Program Pascasarjana KIK, Brigjen Dr. Indarto, S.H., S.SOS., SIK., M.SI.
Dalam sidang terbukanya, Irjen Herry berhasil menjawab seluruh pertanyaan yang diberikan oleh para penguji yang terdiri dari: Kabaharkam Polri, Komjen. Dr. Muhammad Fadhil Imran, M.Si, kemudian Guru Besar PTIK-STIK Irjen. Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si, lalu Akademisi sekaligus Anggota DKPP 2022-2027 Prof. J. Kristiadi, Dekan FISIP UI, Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto, M.Si, Guru Besar Unpad, Prof. Muradi, M.Si., M.Sc., Ph.D, Guru Besar STF Driyarkara, Dr. Setyo Wibowo, M.A, dan Dosen UI, Dr. Tony Rudyansyah, M.A.
Sementara Promotor dalam sidang saat itu adalah Prof. Bambang Shergi Laksmono. Sedangkan Co-Promotor yakni, Dr. Robertus Robert, M.A dan Ir. Djuni Thamrin, PH.D.***