WAWAINEWS – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, menyebut pintu amandemen sudah tertutup.
Pernyataan tersebut menyusul statmen Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, yang menyatakan untuk menutup pintu masuk melakukan amandemen UU 1945.
“PKS dari awal bersama beberapa Partai lainnya sejak awal menolak amandemen tersebut. Sekarang kian kuat setelah PDIP turut menyatakan menolak, “tegas Hidayat Nur Wahid, Jumat (18/3/2022).
Menurutnya kekhawatiran PKS karena akan membuka peluang kotak pandora untuk mengubah pasal-pasal krusial dari konstitusi, seperti pembatasan masa jabatan presiden.
Karenanya, persyaratan mengusulkan amandemen itu akan sulit, apalagi sampai disetujui. Kekinian sebutnya peta sudah jelas, empat partai menolak, dua pertiga syarat hadir sudah tidak bisa dipenuhi.
“Apalagi nanti kalau ditambah DPD RI, jadi pintu amandemen bisa dipastikan sudah tertutup, “tandas politisi senior Partai dakwah tersebut.
Sebelumnya dilansir dari Tempo. Co, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDIP, Ahmad Basarah menyebut, agenda amandemen UUD 1945 sebaiknya tak dilaksanakan dalam situasi yang tidak lagi kondusif seperti sekarang.
Kekinian sikap PDIP berbalik arah, dengan alasan karena khawatir agenda tersebut akan disusupi pasal perpanjangan masa jabatan presiden.
“Mengingat dinamika politik yang berkembang, apalagi saat ini tengah ramai wacana penundaan pemilu yang akan berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden, maka sebaiknya rencana amandemen terbatas UUD tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini,” ujar Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDIP, Ahmad Basarah soal amandemen UUD 1945.
Ada pun sikap resmi beberapa Fraksi menolak amandemen tersebut dari awal dilontarkan oleh PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat.
Dengan masuknya PDIP, maka posisi partai penolak semakin kuat. Hidayat menengarai, Partai NasDem selanjutnya juga akan menyusul sesuai sikap mereka yang menolak penundaan PEMILU 2024. ***