LAMPUNG TIMUR – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Lampung Timur mendesak DPRD Lampung Timuri, segera menyetujui pembentukan kabupaten baru Lampung Tenggara.
Hal ini sebagai dukungan HMI Lampung Timur, agar Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara segera terwujudnya sesuai harapan sebagian besar warga di Bumi Tuah Bepadan. Teruama masyarakat di wilayah tenggara.
“Apa yang ditunggu DPRD Lampung Timur, semua persyaratan DOB Lampung Tenggara telah dipenuhi,”tegas Ketum HMI Lampung Timur Muklasin melalui rilis resmi diterima Wawai News, Sabtu 26 April 2025.
Muklasin pun mempertanyakan hasil konsultasi DPRD Lampung Timur ke Kemendagri yang menggunakan uang rakyat tersebut.

“Kami tunggu hasilnya, jangan digantung terus, dan hanya jadi konsumsi politik, setiap momen Pilkada atau Pileg,”tandas Mukhlasin.
Mereka pun meminta Bupati Ela Siti Nuryamah bisa mendengar aspirasi sebagian besar warga yang menginginkan pembentukan DOB Kabupaten Lampung Tenggara. Sehingga diharapkan Bupati El ikut mendorong agar segera terwujudnya pembentukan Daerah Otonomi Baru tersebut.
Menurutnya HMI Lampung Timur secara tegas mendukung pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara sebagaimana yang tengah diperjuangkan panitia pemekaran saat ini. Bahkan semua persyaratan sesuai mekanisme aturan berlaku baik di pusat dan daerah telah dipenuhi.
“Usulan pembentukan DOB Lampung Tenggara, telah mendapat respon dari Pemerintah Daerah Lampung Timur pada 2015 dengan membentuk tim pengkaji dari ahli dengan melibatkan perguruan tinggi . Hasil kajian, tersebut menegaskan bahwa kabupaten Lampung Tenggara layak mekar.
Berdasarkan kajian dimaksud, sehingga pada 2024, Bupati Lampung Timur membuat surat keputusan bupati tentang persetujuan Pembentukan Calon Kabupaten Baru atau Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara.
Hal itu merujuk PP No 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penggabungan, dan Penghapusan Daerah, maka syarat adminsistrasi yang harus dipenuhi selanjutnya adalah tinggal keputusan persetujuan dari PRD Lampung Timur.
“Persetujuan DPRD Lampung Timur sangat penting, dan syarat agar usulan pembentukan calon kabupaten baru Lampung Tenggara dapat dilanjutkan kepada Pemerindah Daerah Provinsi Lampung, dan DPRD Lampung.
Diketahui sebelum panitia pembentukan DOB Lampung Tenggara telah bertemu dengan pihak Kementerian Dalam Negeri terkait pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara. Bahkan Komisi I DPRD Lampung Timur telah meninjau langsung lokasi calon Ibu Kota di wilayah Labuhan Maringgai.***