Kabar Desa

Honor Aparatur Kakon Tirom Disunat, Begini Tanggapan Camat Pematang Sawa

×

Honor Aparatur Kakon Tirom Disunat, Begini Tanggapan Camat Pematang Sawa

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Camat Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Agus Somad, mengaku  belum mendapat laporan terkait pemotongan honor terhadap aparatur Pekon Tirom,  tahun anggaran 2017-2018 oleh mantan kepala pekon (desa-ed) setempat.

Agus Somad, memastikan akan melakukan tindakan tegas, jika ada laporan resmi terkait penyunatan honor aparatur Pekon oleh mantan kepala Pekon Tirom saat dijabat oleh Irvan. Ia meminta aparatur Pekon setempat segera melapor.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Terkait pemberitaan oknum mantan Kakon Irvan tilap honor aparat, terus terang saya baru dapat info dari media, seharusnya mereka gak perlu takut dengan mantan Kakon, jika mereka lapor, pasti akan saya beri tindakan” Kata Agus Somad, dikonfirmasi Wawai News, Selasa (22/9/2020)

BACA JUGA :  Camat Sebut Pengunduran Lima Aparatur Pekon Karanganyar Tak Sah, Kenapa?

Terbongkarnya pemotongan honor aparat pekon oleh mantan Kakon Tirom, Irvan, saat menjabat pada tahun 2017-2018, karena ada  pernyataan tertulis aparatur Pekon pada tanggal 18 juli 2020.

Pernyataan tersebut keluar terhitung sejak lima hari, Irvan (Mantan Kakon) melaporkan Pj Kakon Tirom Afendi ke Bupati Tanggamus terkait pemangkasan Dana Desa 2019 sebesar Rp 400 juta.

Dengan adanya pemberitaan wawainews.id sebelumnya Agus Somad akan segera konfirmasi kepada aparat pekon terkait. “Tentunya dengan berita ini saya akan langsung konfirmasi ke aparat yang bersangkutan” Imbuhnya

Sementara soal laporan Irvan (Mantan Kakon) ke Bupati Tanggamus terkait pemangkasan Dana Desa tahun 2019 sebesar Rp 400 juta oleh Pj. Kakon Tirom Afendi, Agus Somad akan menunggu hasil penyelidikan dari pihak penegak hukum.

BACA JUGA :  Logistik Pilkakon di Pringsewu Mulai Dikirim

Menurut Agus, jika terbukti Pj. Kakon melakukan pemangkasan Dana Desa, maka harus dipertanggung jawabkan secara hukum.

“Itu sudah di laporkan ke aparat penegak hukum, jadi kita tunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum, kalo dari sisi saya itu harus di pertanggung jawabkan di mata hukum kalo memang yang bersangkutan melakukan pemotongan Dana Desa” Pungkasnya.

Disisi lain, Wakil Ketua Ormas Pematang, Tarmizi menyampaikan bahwa pihak penegak hukum harus segera menindak tegas terkait penilapan gaji honor aparat Pekon Tirom, sebab menurutnya, itu merupakan hak dari beberapa aparat pekon yang menjadi korban dari keserakahan oknum mantan Kepala Pekon Tirom

“Saya berharap supaya pihak yang berwenang dan pihak penegak hukum di Kabupaten Tanggamus segera menindak pelaku penilapan gaji aparat pekon, karena gaji aparat pekon tersebut merupakan hak yang harus mereka terima, tapi kok malah di tilap, itu kan serakah namaya” Tandasnya. (Sumantri)