KOTA BEKASI – Ratusan tenaga Honor Murni di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi kini sedang berada di persimpangan harapan dan kenyataan.
Meski telah bertahun-tahun mengabdi, sudah mengisi formulir, bahkan sudah ikut tahapan administrasi, tapi nasib mereka untuk bisa ikut tes PPPK paruh waktu masih ngambang.
“Katanya pemerintah mau bantu, tapi jawabannya kayak sinetron bersambung terus tiap rapat,” sindir salah satu guru SD dengan nada getir di halaman kantor Disdik, Senin (6/10/2025).
Kemarin, sebanyak 10 perwakilan dari total 301 Honor Murni guru SD datang ke Dinas Pendidikan untuk menanyakan kejelasan nasib.
Namun alih-alih mendapat kepastian, mereka justru diarahkan ke BKPSDM Kota Bekasi, seperti bola operan di lapangan birokrasi.
“Disdik bilang nunggu regulasi, BKPSDM bilang nunggu anggaran, kami nunggu keajaiban,”ungkapnya, Selasa 7 Oktober 2025.
Dikatakan, secara administratif, para Honor Murni di Kota Bekasi ini sudah melengkapi berbagai berkas mulai dari formulir pendaftaran, daftar lama pengabdian, dan data pengisian sistem.
Namun, sebutnya, status mereka yang “hanya” diangkat oleh kepala sekolah bukan masuk database resmi BKN membuat posisi mereka seperti penonton di luar pagar rekrutmen ASN.
Padahal, aturan BKN cukup jelas, mereka yang sudah mengabdi minimal dua tahun boleh ikut tes paruh waktu.
“Sayangnya, di Kota Bekasi, aturan itu seolah terbentur bukan di kertas, tapi di niat,”papar Ghozali.
Gaji ala Kadarnya, Loyalitas Tak Terbatas
Honor Murni di Kota Bekasi dibayar langsung oleh sekolah masing-masing.
Rata-rata gajinya? Antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan.
Itu pun tergantung kemampuan sekolah.
Namun semangat mereka untuk tetap mengajar meski tanpa kepastian status membuat banyak pihak salut.
“Saking loyalnya, kadang mereka lebih rajin dari yang sudah ASN. Bedanya, mereka punya SK, kami punya harapan,” ujarnya.
Yang membuat para Honor Murni semakin resah, kabarnya ada honorer di instansi lain di lingkungan Pemkot Bekasi yang justru diperjuangkan untuk masuk PPPK oleh instansinya.
“Apa kami kurang dekat, kurang viral, atau kurang beruntung?”ujar mereka bertanya-tanya?
Pernyataan itu menjadi refleksi getir atas ketimpangan perjuangan antar instansi dalam memperjuangkan nasib pegawai non-ASN.
Menanti Kejelasan
Honor Murni kini berharap ada langkah nyata dari Wali Kota Bekasi dan Komisi IV DPRD Kota Bekasi untuk membantu mereka.
Mereka tak menuntut istimewa, hanya keadilan: kalau sudah memenuhi syarat, ya ikutkan tes.
Kalau tidak bisa, paling tidak, katakan dari awal, jangan sudah isi formulir, ikut administrasi, baru di ujung dibilang “tidak bisa.”
“Biar kami bisa cari kerja lain, bukan cari harapan kosong,” ujar salah satu guru yang kini nyambi jualan.
Sekilas Soal PPPK Paruh Waktu
Menurut Deputi SDM KemenPAN-RB Aba Subagja, PPPK paruh waktu adalah bentuk penataan tenaga non-ASN melalui rekrutmen ASN tahun 2024.
Program ini diperuntukkan bagi mereka yang sudah mengikuti seleksi CASN (PPPK atau CPNS) tapi tidak lulus.
“PPPK paruh waktu dilaksanakan bagi non-ASN yang terdata di BKN dan sudah ikut seleksi CASN 2024, namun tidak lulus mengisi formasi,” jelas Aba Subagja, 29 Juli 2025 lalu.