LampungPendidikan

Ibu Korban Kekerasan Anak, Tolak Tandatangani Surat Pernyataan

×

Ibu Korban Kekerasan Anak, Tolak Tandatangani Surat Pernyataan

Sebarkan artikel ini

LAMTIM – Ida Yani, Ibu dari Ovan pelajar SMP Satu Atap yang  mendapatkan dugaan kekerasan fisik dari oknum Kades Gunung Mulyo, Kecamatan Sekampung, Udik Kabupaten Lampung Timur, mengakui sudah didatangi Kepala Dusun dan RT setempat.

“Kemaren, Kamis (27/2/2020), Kadus dan ketua RT pak Ali datang ke rumah. Mereka membawa map berisikan kertas meminta saya tandatangan, tapi saya tolak karena hanya saya sendiri,”ujar ibu korban Ida Yani, melapor ke Wawai News, Jumat (28/2/2020).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diakuinya, kedua aparatur Desa Gunung Mulyo tersebut, hanya datang sebentar dan langsung pergi setelah dia menolak menandatangani surat pernyataan yang di bawa menggunakan map tersebut.

BACA JUGA :  Belum Lunasi Dana Komite, Sekolah di Kotaagung Tahan Ijazah Siswa

“Saya tidak tau tentang apa isi map yang di bawa Pak Bayan dan RT kemaren. Paastinya keduanya meminta tandatangan saya, bentuknya pernyataan. Tapi langsung saya tolak, karena ingin hadirkan keluarga dulu,”tukasnya.

Terpisah, Ari Yasri Rahman, Ayah kandung Ovan, menegaskan tidak terima pemberlakuan terhadap anaknya. Dia berharap bisa diselesaikan secara hukum.

“Saya jauh mas, dan terimakasih atas bantuan, nanti saya akan ke Lampung Timur, melaporkan langsung, pastinya sebagai ayah tentu tidak terima,”tukasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi kebenaran dari pernyataan ibu korban, Wawai News mencoba mengkonfirmasi Bayan Desa Gunung Mulyo, Sarwono, melalui saluran telepon. Dan dia pun mengakui telah  mendatangi rumah Ibu Yani, pada Kamis (27/2/2020).

BACA JUGA :  Sehari, Satgas Covid-19 Sekampung Udik Bubarkan Kerumunan Hajatan di Dua Desa

Diakui Sarwono bahwa kedatangannya ke rumah orang tua Topan, tersebut adalah  mandat langsung dari Kepala Desanya untuk datang ke rumah Ibu Yani, dengan membawa surat pernyataan agar ditandatangani, isinya adalah surat pernyataan perdamaian.

“Untuk masalah neken ga berani nekenin ibu Yani nya makanya kami langsung pulang. Tapi intinya ibu Opan menyampaikan bahwa masalah Opan tidak akan nuntut maupun mempersoalkan itu. Saya membawa mandat isinya surat pernyataan, jangan sampai memperluas,”ungkap Sarwono, kepada Wawai News melalui saluran Telpon, Jumat (28/2/2020).

Sarwono, juga mengaku tidak mengetahui secara pasti soal aksi dugaan kekerasan kepada anak tersebut. Karena dia mengatakan hanya sebagai guru SD.

“Saya memang ngajar juga, tapi hanya tingkat SD, yang pasti maksud dan tujuan Pak Kades niatnya baik, dulu beliau juga selaku ketua Komite di SMP Satu Atap dan sampai sekarang belum ada gantinya,”pungkas Sarwono. (Kandar/red)