Scroll untuk baca artikel
Perikanan

Identifikasi Jenis Hiu dan Pari untuk Mencegah Kepunahan

×

Identifikasi Jenis Hiu dan Pari untuk Mencegah Kepunahan

Sebarkan artikel ini
Pada CoP ke-18 CITES di Jenewa Swiss, beberapa jenis Hiu dan Pari, seperti Hiu Mako, Pari Gitar, dan Pari Liong Bun telah dimasukan ke dalam daftar Apendiks II CITES

JAKARTA – Populasi Ikan Hiu dan Pari di dunia terus mengalami penurunan, sehingga beberapa jenis dari kedua fauna laut ini masuk dalam daftar Apendiks CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).

Sejumlah ketentuan pun diatur, seperti pengelolaan sumber daya ikan harus mengedepankan aspek keberlanjutan (sustainability), sesuai aturan (legality) dan ketertelusuran (traceability).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Pada CoP ke-18 CITES di Jenewa Swiss, beberapa jenis Hiu dan Pari, seperti Hiu Mako, Pari Gitar, dan Pari Liong Bun telah dimasukan ke dalam daftar Apendiks II CITES,”ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), KKP Aryo Hanggono dalam keterangan persnya, Senin (6/1).

Untuk itu penting sekali membekali petugas di lapangan dengan pengetahuan dari aspek regulasi, biologi, ekologi, proses identifikasi, dan pelaporan pemanfaatan Hiu dan Pari.

Aryo menjelaskan, KKP berkomitmen mewujudkan SDM yang unggul di bidang konservasi sumber daya kelautan dan perikanan melalui Training of Trainers (TOT) identifikasi Hiu dan Pari, yang akan digelar di Jakarta pada 6-10 Januari 2020.

BACA JUGA :  LBP Ditunjuk Plh Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim

Hal tersebut dilakukan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo tentang pembangunan sumberdaya manusia yang menjadi prioritas utama pada Kabinet Indonesia Maju.

KKP dalam hal ini bekerja sama dengan Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia dan Centre for Environment, Fisheries, and Aquaculture Science (CEFAS) Inggris.

“TOT ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara KKP, CEFAS, The University of Salford, dan WCS yang ditandatangani pada tahun 2018,” imbuh Aryo.

Dia menambahkan, Indonesia memiliki potensi dan keragaman sumberdaya ikan tinggi, termasuk Ikan Hiu dan Pari. Setidaknya terdapat 218 jenis Ikan Hiu dan Pari ditemukan di perairan Indonesia, meliputi 114 jenis Hiu, 101 jenis Pari dan tiga jenis ikan Hiu Hantu yang termasuk ke dalam 44 suku.

Hiu dan pari, kata Aryo memiliki nilai ekonomis tinggi untuk konsumsi dan juga sebagai objek wisata, sehingga ekspolitasi terhadap jenis ini cukup tinggi baik sebagai target tangkapan utama maupun tangkapan samping.

BACA JUGA :  Fenomen Kematian Massal Ikan di Waduk Jatilihur, KKP Sebut Hal Ini Jadi Pemicunya

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) Andi Rusandi menambahkan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PRL yaitu Balai/Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL/LPSPL) telah melakukan pengelolaan Hiu dan Pari secara aktif dengan memberikan rekomendasi pada setiap produk hiu dan pari yang akan diekspor, sebelum diterbitkan sertifikat HC oleh karantina ikan.

“Guna mencegah perdagangan illegal Hiu dan Pari yang dilindungi dan dilarang ekspor, petugas verifikasi yang ada di BPSPL/LPSPL melakukan identifikasi produk sebelum dilalulintaskan. Akan tetapi pada pelaksanaannya sangat sulit untuk mengetahui asal produk karena minimnya informasi, catatan dan dokumentasi produk saat penangkapan,” ungkap Andi.

KKP selanjutnya bekerja sama dengan WCS dan CEFAS untuk menyusun modul pelatihan yang akan menjadi pedoman bagi calon pelatih Identifikasi Hiu dan Pari. Kerja sama ini diketuai oleh Joanna Murray, didampingi oleh Jonathan Hulland dari CEFAS. “Melalui TOT yang dilaksanakan bersama WCS dan CEFAS, diharapkan peserta dapat memiliki keterampilan dan kualifikasi untuk melatih identifikasi hiu dan pari,” tegasnya.

BACA JUGA :  e-PIT Fitur Jadi Solusi Layanan Perizinan Berusaha Perikanan

Sementara itu Irfan Yulianto, Progam Manager WCS Indonesia Marine Program, menyampaikan apresiasi kepada KKP atas upaya konservasi Hiu dan Pari yang telah dan sedang dilakukan. Kegiatan TOT identifikasi Hiu dan Pari ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan pengelolaan perikanan Hiu dan Pari yang berkelanjutan. WCS, lanjut Irfan, akan terus mendukung pemerintah dalam melakukan upaya-upaya pengelolaan Hiu dan Pari secara berkelanjutan termasuk mencegah perdagangan illegal Hiu dan Pari serta implementasi CITES,  mengingat populasi beberapa spesies Piu dan Pari ini terancam mengalami kepunahan.

TOT identifikasi Hiu dan Pari dibuka oleh Direktur KKHL dan diikuti lebih dari 20 peserta yang berasal dari dari UPT BPSPL/LPSPL dan pelaksana Direktorat KKHL. Pelatih Bimtek Identifikasi Hiu dan Pari ini adalah para pakar dan Tim Penyusun Modul Identifikasi Hiu dan Pari dari KKP, WCS, dan Elasmo Project.(Handi)