Politik

Ijazah Cabup ASDP hingga Jelang Pencoblosan Belum Ada Kejelasan, Ini Tanggapan KPU Pesawaran

×

Ijazah Cabup ASDP hingga Jelang Pencoblosan Belum Ada Kejelasan, Ini Tanggapan KPU Pesawaran

Sebarkan artikel ini
ilustrasi Pilkada
ilustrasi Pilkada

PESAWARAN – Ijazah Paket C atau Kesetaraan milik Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Pesawaran Aries Sandi Darma Putra (ASDP) di Pilkada 2024, belum ada kejelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung terkait keabsahanya.

Kondisi tersebut terjadi sejak dilaksanakan verifikasi faktual (Verfak) oleh KPU Kabupaten Pesawaran sejak 4 September 2024 lalu. Padahal hari pencoblosan 27 November 2024 untuk Pilkada Serentak hanya tinggal menghitung hari lagi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menanggapi hal itu, Divisi Teknis KPU Pesawaran Yudi Andriansyah mengakui akan segea menggelar plebno terkait langkah dalam menentukan terkait keabsahan ijazah paket C atau Kesetaraan dari Cabup ASDP.

BACA JUGA :  Resmi Demokrat Beri Rekomendasi Yusran-Benkis di Pilkada Lamtim

“Jika memang tidak bisa membuktikan keabsahan ijazah kesetaraannya, konsekuensinya bisa gugur dan dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat),”ungkap Yudi Andriansyah sebagaimana dilansir wawai news dari Helo Indonesia, Rabu (23/10/2024).

Sementara itu, Alzier Tokoh penggagas pemekaran Kabupaten Pesawaran secara terpisah meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI turun tangan menyelusuri dugaan tersebut.

“Ini jadi dugaan serius, jangan sampai, Pilkada Pesawaran 2024 tak kredibel dalam mencari pemimpin yang jujur dalam mengemban amanat rakyat kelak,” ujarnya, pada Minggu (20/10/2024).

Ia mengingatkan jika tidak ada upaya Bawaslu, maka akan melaporkan ke DKPP supaya ada sanksi yang diberikan bagi penyelenggara pilkada.

Alzier pun juga mengkritisi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung terkait masalah ini. Kadisdik Lampung Sulpakar harus bisa menjelaskannya secara terbuka karena ijazah tersebut tanda tangannya.

BACA JUGA :  Usung Tagline Jalan Lurus, Paslon MSA-Suranto dengan Berpakaian Adat Daftar di KPU Tanggamus

Terpisah menanggapi persoalan ijazah salah satu calon di Pibup Pesawaran, Pengamat Hukum Unila Dr. Yusdianto menilai KPU dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran kurang cermat dalam proses administrasi calon kepala daerah sampai mencuatnya polemik dugaan ijazah palsu Cabup Aries Sandi Dharma Putra.

“Apakah KPU dan Bawaslu Pesawaran sudah cross check keabsahan ijazah calon saat mendaftarkan diri ke KPU sebelum mengikuti Pilkada 2024?” tanya Pakar Hukum Tata Negara itu mempertanyakan kinerja penyelenggara pemilu. .

Jika ragu, KPU Pesawaran seharusnya meminta rekomendasi yang memastikan keabsahan sebagai bukti administrasi untuk mengantisipasi terjadinya polemik seperti ini, katanya kepada Helo Indonesia, Senin (21/10/2024)

Jika dilihat bukti fisik surat keterangan pengganti ijazah paket atau kesetaraan yang dilampirkan Aries, hal-hal yang meragukan antara lain ketiadaan nomor ijazah, nomor induk, asal sekolah, tanda tangan kepala sekolah.

BACA JUGA :  Kode Mas Tri Maju Wali Kota Bekasi, Menguat

Surat keterangan tersebut keluar berdasarkan surat kehilangan dari pihak kepolisian. “Surat ini hanya menerangkan kehilangan, bukan membenarkan keabsahan ijazah,” kata dia.

Dengan fakta tersebut, menurut Yusdianto, cukup alasan KPU dan Bawaslu diperiksa kejujuran dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. “Jangan-jangan memang sudah tahu potensi pelanggarannya tapi tutup mata,” tambahnya.***