Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

IKA PMII Bekasi Gelar Muscab II, Mekanisme Pencalonan Disorot

×

IKA PMII Bekasi Gelar Muscab II, Mekanisme Pencalonan Disorot

Sebarkan artikel ini
Panitia Pelaksana Musyawarah Cabang Ikatan Alumni PMII Kota Bekasi menerima pendaftaran bakal calon ketua.

KOTA BEKASI — Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kota Bekasi akan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) II pada 17 Januari 2025 mendatang.

Agenda lima tahunan ini menjadi momentum penting untuk menentukan arah kepemimpinan dan gerak organisasi alumni PMII di Kota Bekasi selama lima tahun ke depan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pengurus Besar PMII melalui perwakilannya turut memberi perhatian agar Muscab menghasilkan figur pemimpin yang mampu membesarkan organisasi secara kolektif dan berkelanjutan.

Sekretaris PB PMII, Muhammad Nurpurnamasidi, menegaskan bahwa musyawarah mufakat tetap menjadi mekanisme ideal dalam memilih ketua umum.

BACA JUGA :  PT Mitra Patriot Akhiri “Warisan Utang”, Tunggakan Operasional Bus Transpatriot ke DAMRI Akhirnya Lunas

Menurutnya, mufakat mencerminkan kedewasaan organisasi serta kesadaran bersama atas potensi terbaik yang dimiliki para alumni.

Ia menilai kepemimpinan tidak semata soal menang atau kalah, melainkan tentang kesiapan berkorban demi kepentingan organisasi, termasuk dalam proses pencalonan yang menuntut komitmen dan tanggung jawab.

Namun demikian, mekanisme pencalonan turut menjadi sorotan, khususnya terkait persyaratan administratif dan kewajiban membayar uang pendaftaran sebesar Rp10 juta bagi setiap kandidat.

Panitia Muscab menyebut ketentuan tersebut sebagai bagian dari kesepakatan bersama SC dan OC, sekaligus upaya menyaring keseriusan calon.

Nurpurnamasidi menilai angka tersebut masih dalam batas kewajaran. Bahkan, ia menyebutnya dapat menjadi indikator awal komitmen dan pengorbanan calon pemimpin.

BACA JUGA :  Proyek Pipa PAM Jaya di Polder Kalimati Mendapat Penolakan Warga Margahayu Bekasi?

“Pemimpin itu harus siap berkorban untuk organisasi. Bukan sebaliknya, organisasi dikorbankan demi kenyamanan pribadi,” tegasnya.

Muscab II IKA PMII Kota Bekasi dijadwalkan berlangsung pada 17 Januari 2025. Agenda ini akan menentukan arah gerak organisasi alumni PMII di Kota Bekasi untuk lima tahun ke depan mulai dari konsolidasi alumni, peran sosial, hingga posisi strategis di ruang publik.

Panitia melalui rapat bersama Steering Committee (SC), Organizing Committee (OC), dan pelaksana telah menetapkan sejumlah syarat pencalonan Ketua Umum, di antaranya:

  • Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
  • Berusia minimal 30 tahun
  • Memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) IKA PMII
  • Menyusun makalah bertema “Arah Gerak Alumni PMII Kota Bekasi 5 Tahun ke Depan” minimal 10 halaman
  • Mengisi formulir pendaftaran
  • Membayar uang pendaftaran sebesar Rp10 juta
BACA JUGA :  LSM Bekasi Menyoal Proyek Penataan Taman Lalu Lintas di Tambun Selatan

Syarat makalah setebal 10 halaman ini diharapkan menjadi saringan intelektual agar kandidat tidak hanya kuat di spanduk, tetapi juga di gagasan.

Tahapan Muscab

  • Rangkaian kegiatan Muscab II IKA PMII Kota Bekasi dijadwalkan sebagai berikut:
  1. 7–10 Januari: Pengambilan formulir pendaftaran
  2. 10–13 Januari: Pengembalian formulir
  3. 13–15 Januari: Verifikasi berkas dan pengumuman hasil
  4. 16 Januari: Masa tenang
  5. 17 Januari: Pelaksanaan Musyawarah Cabang.***