TANGGAMUS – Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Tanggamus tahun 2024 baru mencapai angka 7 persen, masih jauh dari target nasional yang ditarget 30 persen dari jumlah perekaman.
Hal itu terkendala karena masih banyaknya kekhawatiran masyarakat yang takut akan kebocoran data pribadi, dan juga sebagian besar phonsel yang digunakan masyarakat belum support dengan aplikasi serta kendala koneksi internet.
Kepala bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus Kurnia Hidayanti mengungkapkan, meski sudah sosialisasi ke berbagai sektor namun pihaknya masih terkendala.
“Memang agak lambat sih padahal kita sudah sosialisasi terkait pengaktifan IKD, kita ke Pekon, Sekolah dan sektor lainnya, kita juga upayakan setiap kecamatan saat melakukan perekaman sekaligus pengaktifan IKD” kata Hidayanti kepada Wawai News, pada Senin 8 Juli 2024.
Hidayanti mengatakan, warga di wilayah Kabupaten Tanggamus yang sudah mengaktifkan IKD baru sekitar 33 ribu jiwa, masih di angka 7 persen, sedangkan jumlah total penduduk yang wajib KTP sekitar 400 ribuan jiwa.
Hidayanti menjelaskan IKD merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dalam aplikasi digital yang memuat KTP elektronik berbentuk digital.
“Masyarakat dapat mengakses layanan pemerintah dan swasta secara online dan tidak lagi mengurus dokumen fisik. IKD juga meningkatkan efisiensi proses administratif, sehingga mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan untuk mendapatkan layanan” jelasnya.
Hidayanti memaparkan berbagai manfaat yang bisa diperoleh masyarakat dalam mengaktifasi IKD, seperti mempermudah pelayanan administrasi penduduk, meningkatkan efisiensi proses administratif, mengurangi waktu dan biaya layanan.
Selain itu, lanjut dia, salah satu fokus utama layanan IKD adalah keamanan dan privasi bagi pengguna aplikasi. Penerapan teknologi enkripsi dan mekanisme pengamanan canggih menjadi prioritas.
“Jadi masyarakat jangan takut akan kebocoran data pribadi dan privasinya sangat terjamin, karena jangankan di download, KTP digitalnya discreenshot saja tidak bisa” imbuhnya. ***