BANDARLAMPUNG – Ribuan pendukung bakal calon Wali Kota Bandar Lampung Ike Edwin, Zam Zanariah mengantarkan pasangan tersebut mengikuti rapat pleno di Hotel Radisson Mal Boemi Kedaton (MBK), Jumat (21/8).
KPU Bandarlampung memaparkan data pleno terbuka PPK di 20 kecamatan se-kota Bandarlampung hanya 9.221 dukungan yang memenuhi Syarat (MS) dan 36.001 dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Usai pemaparan tersebut, Ike Edwin menyampaikan kekecewaannya dan tidak menerima data tersebut. Menurutnya tidak masuk akal dari 45 ribu lebih dukungan, hanya 9 ribu dukungan yang MS.
“Pendukung saya hadir di luar, tapi dinyatakan TMS. Adik kandung ibu saya yang dukung saya tapi TMS. Gak mungkin 45 ribu orang yang MS hanya 9 ribu orang,” ujarnya.
Ia mengaku timnya juga dihalangi ketika melakukan verifikasi faktual di lapangan. Pendukung yang dihalangi untuk datang juga ada, katanya.
“Tapi aparat menghalangi untuk tidak datang ke posko, apakah ini harus diterima? Kami foto semua aparat dan petugas yang menghalangi,” tambahnya.
Ia melanjutkan, data yang sebelumnya sudah ditandatangani di pleno kecamatan tapi berubah. Ia meminta hasilnya langsung diumumkan saja.
“Saya minta diumumkan aja, gak usah panjang panjang, beginilah kejadian di Lampung. Dang Ike gak kecewa, yang kecewa itu demokrasi,” pungkasnya.
Salah satu pendukung, Iman Setiawan mengatakan, rapat pleno hari ini adalah pembuktian konkrit tim di lapangan. Jika ada kecurangan didalam penyelengaran maka ribuan relawan akan menuntut keadilan.
“Ini jagoan kami calon dari independen dan akan selalu optimis untuk lulus di pleno Verfak tahap ke dua dan bisa bertarung di kontestasi pilwakot pada tahun 2020,” kata Iman.
“Yang datang hari ini merupakan relawan yang tergabung di Roumah Juang (RJ) dan akan terus mengawal pasangan Ike-Zam sabagai pemenang Pilwakot Bandarlampung,” tegasnya.
Ia juga berharap agar KPU bisa bekerja profesional, apabila ada bukti kecurangan maka relawan meminta diusut tuntas. (*/