Head LineHukum & KriminalLintas Daerah

Ikut Dimutasi, Ini Jabatan Baru Kompol Satria Nanda eks Kasat Narkoba Polresta Barelang yang Selewengkan Barbuk 1 Kg Sabu

×

Ikut Dimutasi, Ini Jabatan Baru Kompol Satria Nanda eks Kasat Narkoba Polresta Barelang yang Selewengkan Barbuk 1 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan tentang mutasi pejabat Polda Kepri Kompol Satria Nanda. (Foto : Dok)

KEPRI – Masuk Daftar Mutasi Meski Resmi Disebutkan telah di PTDH, eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda dimutasi di tempat baru sebagai Pamen di Polda Kepri.

Padahal sebelumnya, Kompol Satria Nanda telah dinyatakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah resmi terbukti menggelapkan barang bukti 1 Kilogram Narkoba jenis Sabu hasil penangkapan. Ia di PTDH bersama dua Anggota polisi lainnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Jozua Mamoto, dalam kunjungannya ke Polda Kepulauan Riau pada 5 September 2024. Benny menegaskan bahwa PTDH telah diputuskan melalui sidang etik yang menangani kasus ini baik dari segi etik maupun pidana.

BACA JUGA :  Perampok Bersenpi Berhasil Gasak Uang Penjual Tempe di Sidomulyo

Namun, di tengah upaya membersihkan institusi dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang, muncul kabar yang mengejutkan bahwa nama Kompol Satria Nanda justru tercantum dalam daftar mutasi Polri. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan juga para pengamat hukum. Apakah ini merupakan kesalahan administrasi, ataukah ada faktor lain yang menyebabkan nama Satria Nanda tetap terdaftar dalam mutasi tersebut?

Kompolnas, yang memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polda Kepri dalam menangani kasus ini, berjanji akan terus mengawal proses hukum dan administratif terkait para perwira yang terlibat. “Kami akan memantau secara ketat, agar tidak ada upaya yang melemahkan penegakan hukum dalam kasus ini,” tegas Benny.

Sementara itu, pengajuan banding yang dilakukan oleh Satria Nanda dan kedua anggotanya masih dalam proses. Publik menunggu kepastian hukum yang jelas dan tegas dalam kasus ini, termasuk klarifikasi terkait munculnya nama Satria Nanda dalam daftar mutasi Polri.

BACA JUGA :  Kapolda Lampung Mutasi Empat Pama dan Satu Pamen

Kasus ini semakin memperlihatkan betapa pentingnya integritas dan transparansi dalam penegakan hukum, terutama di kalangan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas kejahatan narkoba.

Untuk diketahui, bahwa Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah menerbitkan surat telegram (TR) mutasi terhadap 690 personelnya, salah satunya jabatan Kasat Narkoba Polresta Barelang.

“Surat telegram mutasi tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Batam, pada Sabtu (7/9/2024).

Jabatan Kasatnarkoba Polresta Barelang sebelumnya dipegang oleh Kompol Satria Nanda (SN). Adapun jabatan Kasat Narkoba Polresta Barelang kini dialihkan kepada AKP Deni Langie, yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat sementara (Ps) Kanit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri.

BACA JUGA :  Kapolda Kepri Yan Fitri Halimansyah Dianugerahi Gelar Adat Datok Sri Indera Pahlawan

Sebelumnya, awal September ini, SN dan dua anggotanya yakni Iptu SP dan Ipda FA dipecat  secara tidak hormat setelah terbukti menjual barang bukti 1 kilogram (Kg) narkotika jenis Sabu.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap ketiga Perwira di Polresta Barelang dilakukan setelah menjalani proses sidang kode etik di Polda Kepri. SN, SP, dan FA pun disebut mengambil upaya banding. ***