Untuk memakzulkan presiden sesuai dengan ketentuan UUD 45 Pasal 7A dan 7B, tentu saja harus ada alasan substansial yang memadai.
Harus hadir di sana bukti telanjang Jokowi mengkhianati negara, atau Jokowi korupsi, atau ia melakukan penyuapan, atau tindak pidana berat lainnya. Atau Jokowi melakukan. perbuatan tercela.
Prosedur pemakzulan harus bermula di DPR, dengan 2/3 anggota DPR hadir. Dan dari yang hadir, 2/3 menyetujuinya. Persetujuan itu oleh DPR ke Mahkamah Konstitusi.
Katakanlah jika MK setuju, maka MPR bersidang. MPR yang akhirnya memutuskan itu pun harus dihadiri oleh 3/4 dari anggota MPR. Lalu pemakzulan harus disetujui 2/3 dari yang hadir.
Alasan ketiga yang membuat pemakzulan ini ilusi untuk dikerjakan, karena capres dan cawapres yang potensial menang sesuai dengan begitu banyak hasil survei itu adalah Prabowo Gibran.
Di bulan Desember 2023, elektabilitas Prabowo- Gibran elektabilitasnya di angka 45,3%.
Bahkan di bulan Januari 2024, survei LSI Denny JA, dukungan kepada Prabowo-Gibran menaik lagi, sudah menyentuh 46,6%.
Pasangan inilah yang paling potensial akan menjadi presiden dan wakil presiden 2024-2029.
Dan pasangan ini adalah hardliner pro-Jokowi. Susah sekali membayangkan Prabowo-Gibran ikut menari dalam gendang pelengseran Jokowi.
Alasan keempat dan ini yang paling penting, yang paling esensial, kita ini masih dalam situasi demokrasi yang mengalami transisi. Demokrasi kita masih goyah karena itu harus kita kokohkan.
Dalam demokrasi yang labil, jangan pernah lagi kita memakzulkan presiden. Jika kita tak setuju padanya, kalahkan sang presiden dalam pemilu berikutnya.
Pemakzulan hanya akan melahirkan pemakzulan selanjutnya. Itu membuat situasi politik kita akan rawan. Tentu selalu ada perkecualian.
Yaitu kecuali jika presiden memang melakukan pelanggaran hukum yang mencolok sekali.Juga terlihat di sana, mayoritas publik tidak puas dengan Sang Presiden.
Tapi bukankah situasi kini adalah kebalikannya? Mayoritas justru puas dengan Presiden.
Gerakan atau seruan pemakzulan Jokowi hanya asyik untuk diskusi saja, tapi tak bersambung dengan realitas politik.***











