LAMTIM – Carut marutnya pengelolaan penggunaan dana desa di sejumlah wilayah di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) hingga kini masih belum mendapat respon serius dari instansi berkompeten wilayah setempat. Meskipun beragam indikasi sudah disuarakan tetapi belum ada aksi di lapangan.
Bahkan ketika dikonfirmasi terkait amburadulnya penggunaan dana desa di sejumlah desa wilayah Kecamatan Waway Karya dan Sekampung Udik, hanya mendapat tanggapan normatif ketika awak media mencoba mengkonfirmasi ke inspektorat Lamtim. Terkesan tidak tahu kejadian di lapangan. Lalu pertanyaannya selama ini kemana aja?
Padahal indikasi penyelewengan seperti mark up material dalam pembangunan di Jembrana atau mengenai HOK di desa Tritunggal dan beberapa desa kerap menjadi sorotan. Bahkan diduga ada korupsi berjemaah yang sengaja dibiarkan terkait pengelolaan dana desa 2019.
Sekretaris Inspektorat Lampung Timur Sebersyah Goeswi, ketika dikonfirmasi hanya berjanji akan segera melakukan kajian dan menindaklanjuti laporan waratwan.
“Kita akan segera turun lapangan guna melakukan tindakan atas informasi ini. Untuk sementara, kita belum dapat memastikan benar apa tidaknya, Apabila benar adanya, maka kita akan menindaklanjuti kepala desa tersebut,”ungkapnua normatif.
Diakuinya tugas Inspektorat, diantaranya memberikan pembinaan dan penataan. Jika tidak bisa dibina lagi, baru kita serahkan kepada hukum. Dia mengaku akan memerintahkan Irban salah satu stafnya guna mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak.
“Secepatnya kita akan menurunkan Irban untuk menindaklanjuti serta mengumpulkan keterangan yang sesuai dengan fakta dilapangan dibeberapa desa dikecamatan waway karya tersebut, jelasnya. (Herman Toba)